TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Ironi Proyek Garasi BKPSDM Kab. Semarang: Papan Imbauan K3 Terpasang, Pekerja di Lapangan Tanpa APD.


Kab Semarang, Radarnet.co.id // Proyek pembangunan fisik garasi parkir dan halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Berdasarkan pantauan di lokasi, Jalan Hos Cokroaminoto No.1, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (31/10/2026) pukul 10.46 WIB, proyek tersebut diketahui milik Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum.


Sesuai papan informasi proyek, kegiatan tersebut bernama "Fisik Pembangunan Garasi Parkir dan Halaman Kantor BKPSDM" dengan nomor kontrak 00.3.3/CK-BG/SPK-K.07/09/2026. Nilai kontrak sebesar Rp. 166.953.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026. Pelaksana proyek adalah CV. Widyatama dengan waktu pelaksanaan 07 Oktober 2026 s/d 05 Desember 2026.


Ironisnya, di samping papan proyek tersebut terpasang spanduk besar bertuliskan "WAJIB BACA" yang berisi 5 poin imbauan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Namun fakta di lapangan berbanding terbalik.


Hasil pantauan di lokasi, 

menunjukkan 4-5 orang pekerja sedang membangun pagar bata dan merangkai atap baja ringan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Tidak ada helm proyek, rompi safety, maupun sepatu safety. Para pekerja hanya mengenakan kaos biasa, topi, dan sandal.


Padahal sesuai Peraturan Menteri, Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja dan Permen PU No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK, setiap penyedia jasa wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, termasuk penggunaan APD lengkap bagi seluruh pekerja.


Kondisi ini sangat disayangkan mengingat proyek tersebut berada di lingkungan kantor pemerintahan dan menggunakan uang negara.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana CV. Widyatama dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum berhasil dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan K3 di lapangan.

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.