TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah


Sukoharjo, Jawa Tengah |Radarnet.co.id (GMOCT) – Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombespol Sardo MP Sibarani S.I.K., M.H., berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan atau pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Prampelan, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan pada Tanggal 31 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati kegiatan ilegal berupa pemindahan isi tabung gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi dengan ukuran 5,5 kg, 15 kg, dan 50 kg. Saat penggerebekan, kegiatan "penyuntikan" gas sedang berlangsung.

 

Petugas mengamankan seorang koordinator lapangan berinisial R dan seorang "dokter" atau penyuntik gas berinisial A, serta beberapa orang saksi di lokasi kejadian. Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, meliputi:

 

- Kendaraan Pickup:

1. Mobil pickup warna putih Suzuki Carry Nopol AD 8335 AV.

2. Mobil pick up warna putih merek Suzuki nopol AD 9124 AB.

3. Mobil pickup warna putih dengan merek Daihatsu Grand Max Nopol D 8093 WH.

4. Mobil pick up warna hitam merk Suzuki Carry dengan nopol H 6703 PL.

5. Mobil pick up warna hitam Daihatsu Grandmax Carry dengan nopol AB 8305 FC.

- Tabung Gas:

- Ukuran 3 kg: 1.697 tabung

- Ukuran 5,5 kg: 91 tabung

- Ukuran 12 kg: 307 tabung

- Ukuran 50 kg: 10 tabung

- Alat-alat yang digunakan untuk "penyuntikan" gas

 

Kasubdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Sardo MP Sibarani S.I.K., M.H., menyatakan bahwa praktik pengoplosan ini telah berlangsung selama kurang lebih 6 bulan dan menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 4.050.000.000 (empat miliar lima puluh juta rupiah).

 

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka," tegas Kombes Pol Sardo.

 

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.


#noviralnojustice


#bareskrimpolri


#polripresisi


#kasubdit2dittipidter


Team/Red (Penajournalis.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Komentar0

Type above and press Enter to search.