SEMARANG - Radarnet.co.id | Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan audit
Untuk penggunaan anggaran publikasi di berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara di wilayah eks Karesidenan Pati seperti Kudus, Pati, Jepara, Rembang dan Blora.
Menurut Agus Kliwir, audit tersebut perlu dilakukan untuk memastikan anggaran publikasi disalurkan kepada perusahaan pers yang memiliki legalitas jelas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
Sehingga penggunaan anggaran negara, dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Langkah ini penting sebagai bentuk pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran publikasi oleh perusahaan pers yang tidak memiliki legalitas atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Agus Kliwir, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, audit diharapkan mencakup kerjasama perusahaan pers terkait publikasi yang dilakukan oleh berbagai instansi, seperti pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, maupun lembaga negara lainnya di wilayah eks Karesidenan Pati.
Agus Kliwir juga menilai setiap pemangku kepentingan perlu memahami pentingnya bekerja sama dengan perusahaan pers, yang memiliki legalitas dan tata kelola yang jelas.
Menurutnya, hal tersebut akan memberikan kepastian hukum, sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran publikasi.
Ia menambahkan, perusahaan pers yang telah menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers, seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah memiliki mekanisme organisasi yang mendukung profesionalisme anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mendesak BPK untuk melakukan audit, pengawasan, dan pengawalan terhadap penggunaan dana publikasi pemerintah, DPRD, TNI - Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Agar benar-benar tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," lanjutnya.
SMSI berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola anggaran publikasi, sekaligus menciptakan iklim kerjasama yang lebih profesional antara instansi pemerintah dan perusahaan pers.(red)

Komentar0