TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Judi Togel Kian Menjamur di Kota Semarang, Ironisnya Lapak Diduga Beroperasi di Depan TK-SD Kanisius Kurmosari


SEMARANG –  Radarnet.co.id | Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) kembali menjadi sorotan di Kota Semarang. Ironisnya, sebuah lapak togel diduga beroperasi secara terang-terangan di depan kawasan TK-SD Kanisius Kurmosari, tepatnya di Jalan Puspowarno Raya No. 45, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.


Keberadaan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang berada di sekitar lingkungan pendidikan sangat tidak pantas dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk terhadap anak-anak maupun citra kawasan sekolah.


Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran lantaran aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian.


"Ini berada di depan sekolah. Sangat memprihatinkan jika benar digunakan untuk aktivitas judi togel. Kami berharap polisi segera menindaklanjutinya," ujar salah seorang warga.


Perjudian sendiri merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 303 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai larangan penyelenggaraan maupun keterlibatan dalam praktik perjudian.


Masyarakat mendesak Polrestabes Semarang untuk segera melakukan pengecekan di lokasi, menindak tegas apabila ditemukan praktik perjudian, serta memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Komentar0

Type above and press Enter to search.