Bantul — Radarnet.co.id | Pelayanan publik di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, menjadi sorotan usai kantor tersebut ditemukan kosong total saat jam kerja, bahkan pagar depan digembok rapat, pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui Sumardi (52), warga Kalurahan Mangunan, yang datang untuk berkonsultasi terkait kelompok ternak kambing. Ia tiba sekitar pukul 09.15 WIB, namun kantor sunyi tanpa satu pun pegawai berjaga. Ia menunggu hingga 09.30 WIB, tetap tidak ada pegawai yang muncul.
“Saya ke kantor BPP sekitar jam 09.15, sepi. Saya tunggu sampai 09.30 tapi tidak ada yang datang. Akhirnya saya pulang,” ujar Sumardi.
Kekecewaan serupa dialami Eka, warga Terong, yang datang sekitar 10.45 WIB dan menunggu sampai pukul 11.00 WIB tanpa hasil.
Respons Dinas & Permintaan “Hapus Kritik” dari Oknum Pihak Tertentu
Menindaklanjuti temuan kantor yang kosong, awak media segera menghubungi Kepala Dinas Pertanian Bantul, Joko Waluyo S.Pt., M.Si, melalui WhatsApp, dan langsung mendapat respons.
Namun situasi justru mengarah janggal. Sekitar 13.00 WIB, seorang perempuan berinisial P menghubungi keluarga awak media dan meminta agar unggahan TikTok yang mengkritik BPP Dlingo dihapus. Tiga puluh menit kemudian, 13.30 WIB, seorang pegawai BPP berinisial D menghubungi awak media memberikan klarifikasi.
Dalam percakapan itu, D menyatakan bahwa seluruh personel BPP Dlingo sedang menghadiri upacara Hari Korpri di Bantul kota, sehingga kantor tidak ada petugas yang berjaga. Meski demikian, D juga mengakhiri percakapan dengan permintaan agar unggahan kritik di media sosial dihapus.
Upacara Korpri Tak Bisa Jadi Alasan Kosongnya Pelayanan
Alasan kehadiran upacara Korpri memang kegiatan resmi pemerintah, namun tidak dapat menjadi pembenar bagi kosongnya kantor pelayanan di jam kerja, terlebih tanpa pemberitahuan kepada masyarakat dan tanpa menyiapkan petugas piket.
Standar pelayanan publik menuntut bahwa kantor pelayanan wajib tetap beroperasi, atau minimal menyediakan petugas yang berjaga untuk menerima aduan, konsultasi, atau kebutuhan mendesak warga.
Kondisi pintu gerbang digembok menambah buruk situasi, karena memberikan kesan pelayanan sengaja ditutup total.
Perlu Evaluasi Serius Pemkab Bantul
Kasus kantor digembok saat jam kerja, warga tidak terlayani, hingga adanya permintaan penghapusan kritik publik merupakan persoalan serius. Pemerintah Kabupaten Bantul perlu meninjau:
Disiplin pejabat dan pegawai lintas unit
SOP pelayanan publik
Transparansi dan etika komunikasi pegawai kepada masyarakat maupun media
Pelayanan publik sejatinya hadir untuk mempermudah, bukan justru mempersulit warga yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi.
(WDY)

Komentar0