TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

SPBU di Majalengka Diduga Salurkan BBM Subsidi Secara Ilegal, Oknum Brimob isinial 'R' Diduga Kuat Terlibat


Radarnet.co.id | Majalengka, Jawa Barat –  Sebuah SPBU di Majalengka diduga menyalurkan BBM bersubsidi secara ilegal.  SPBU 34.454.05 yang berlokasi di Jl. Raya Cirebon - Bandung No.19, Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terindikasi melakukan praktik penyelewengan penyaluran solar bersubsidi.

 

Informasi ini terungkap setelah pengakuan seorang pengemudi minibus berinisial R, yang mengaku telah beberapa kali mengisi solar bersubsidi di SPBU tersebut dengan nominal Rp 400.000 per pengisian.  Yang mengejutkan, BBM tersebut langsung dimasukkan ke dalam jerigen yang telah disiapkan di dalam mobilnya, tanpa melalui prosedur resmi.

 

Lebih lanjut, pengemudi tersebut mengaku sebagai oknum Aparat Penegak Hukum (APH) aktif.  Ia menjelaskan bahwa solar bersubsidi tersebut akan digunakan untuk penggilingan padi milik mertuanya, dan sisanya dijual kembali kepada warga yang memiliki tambang atau pabrik.  Pengakuan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025.  Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap SPBU dan oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.  Penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan merugikan negara dan masyarakat luas, serta dapat mengganggu stabilitas ekonomi.  Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.


Team liputan

Komentar0

Type above and press Enter to search.