Sleman -- Radarnet.co.id | Kamis, 31 juli 2025 Buntut pelaporan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman oleh Korban seorang perempuan paruh baya bernama Suyati (60) menemui banyak baru, Korban Supati dipaksa menandatangani Surat Kesepakatan Damai oleh terduga pelaku dengan didampingi keluarga serta salah satu oknum bernama Ginting saat Suyati tengah beristirahat dirumahnya Padukuhan Glendongan TB.14 Nomor 14 RT 014/04 Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman DIY pada Hari Selasa Tanggal 29 Juli 2025 sekira Pukul 10.00 WIB.Parahnya lagi, Ketua RT juga menyetujui kejadian tersebut bahkan memberikan strempel RT pada Surat Kesepakatan Damai sepihak tersebut.
Menurut keterangan Suyati saat ditemui awak media pada Rabu malam Tanggal 30 Juli 2025 sekira Pukul 23.00 WIB didaerah Jalan Pleret Bantul jika dirinya terpaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian tersebut karena dibawah Ancaman, jika Suyati tidak mau damai Maja dirinya akan dicoret dari daftar keluarga dan akan diusir dari rumahnya.
"Waktu itu saya baru istirahat dirumah, tiba tiba pelaku bersama beberapa orang datang kerumah saya, mereka sudah membawa surat kesepakatan damai tersebut, saya terpaksa tanda tangan, karena kalau tidak saya mau dicoret dari keluarga dan diusir dari rumah saya," ungkap Suyati dengan nada takut.
Disampaikan pula oleh Suyati jika dirinya tetap menginginkan proses hukum atas kasusnya berlanjut, karena Suyati merasa dilecehkan gak nya dan juga merasa menjadi korban intimidasi.
"Saya mau proses hukum atas kasus ini tetap berlanjut, saya merasa di intimidasi terus," tegas Suyati.
Diakhir penyampaiannya, Suyati juga telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di Jalan Tentara Mataram Kota Yogyakarta, disana Suyati dimintai keterangan dan menyerahkan bukti foto foto kekerasan fisik yang dialaminya.
Tunggu investigasi lanjut tim media yang akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Saudara Pulung Widodo kepada Saudari Suyati. (Red)
Komentar0