TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Diduga Tambang Tanpa Izin Beroperasi di Gotakan, Panjatan, Warga Pertanyakan Legalitas Aktivitas Galian


Kulon Progo, DIY | Radarnet.co.id – Selasa, 2/6/2026. Aktivitas penambangan tanah urug yang diduga belum mengantongi izin menjadi sorotan warga di wilayah Dusun VII, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat. Wilayah Gotakan sendiri merupakan bagian dari Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. 


Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat satu unit alat berat excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang kemudian dimuat ke sejumlah kendaraan truk. Aktivitas tersebut berlangsung di area yang berada tidak jauh dari rumah warga sehingga menimbulkan perhatian dan keresahan masyarakat sekitar.


Sejumlah warga mempertanyakan legalitas kegiatan penambangan tersebut. Pasalnya, di lokasi tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas perusahaan, nomor perizinan, maupun keterangan lain yang lazim dipasang pada kegiatan pertambangan atau pekerjaan galian resmi.


Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh Oknun Anggota yang berinisial 'PJ' dengan melibatkan seseorang yang berinisial 'LRS' sebagai pengawas lapangan/ceker.


Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang disebutkan maupun instansi berwenang.


Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka khawatir aktivitas pengerukan yang berlangsung di dekat kawasan permukiman dapat memicu kerusakan lingkungan, erosi, maupun gangguan keselamatan warga apabila tidak diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait mengenai status perizinan kegiatan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk memperoleh informasi yang berimbang.


**(Tim Investigasi)**

Komentar0

Type above and press Enter to search.