Kota Bandung — Radarnet.co.id | Aroma dugaan mafia proyek kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Kali ini, sorotan keras datang dari Kesatuan Mahasiswa Progresif Bandung yang secara terbuka mengecam dugaan praktik kotor dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi.
Sekretaris Umum KMPB, R. D. April Yani, saat diwawancarai Kamis, (14/5/2026) menegaskan bahwa dugaan pengondisian proyek, penarikan fee, hingga permainan paket pekerjaan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata penghancuran integritas birokrasi dan pengkhianatan terhadap uang rakyat.
Menurutnya, jika praktik tersebut benar terjadi, maka ada indikasi kuat bahwa proyek pemerintah telah dijadikan arena transaksi oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi dan kelompok.
Situasi itu dinilai sangat berbahaya karena bukan hanya menggerus keuangan daerah, tetapi juga membunuh iklim persaingan sehat bagi para pelaku usaha yang ingin bekerja secara profesional dan bersih.
“Kami melihat ada persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi. Ketika proyek diduga dimainkan, fee ditarik, dan paket pekerjaan dikondisikan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah," tegasnya.
KMPB juga menyoroti lemahnya respons terhadap berbagai laporan dugaan penyimpangan yang sebelumnya sempat mencuat ke publik.
Kondisi tersebut dianggap semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa praktik-praktik kotor dalam proyek pemerintah masih dibiarkan tumbuh tanpa tindakan tegas.
Dalam pernyataannya, KMPB mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional terhadap dugaan mafia proyek di DPKP Kota Cimahi.
Mereka juga meminta Pemerintah Kota Cimahi melakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.
Tak hanya itu, KMPB secara tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk gratifikasi, fee proyek, dan pengondisian pekerjaan yang berpotensi melanggar hukum.
Mereka mengingatkan bahwa jabatan publik bukan alat untuk memperkaya diri ataupun membangun relasi transaksional di balik proyek pembangunan.
KMPB memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal isu tersebut sampai ada langkah nyata dari pihak terkait.
Mereka menilai pemerintahan yang bersih tidak akan pernah lahir dari pembiaran, melainkan dari keberanian untuk membongkar dan menindak siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat tanpa pandang bulu. (*)

Komentar0