Radarnet.co.id | Wonogiri Jawa Tengah. Kematian Herwanto menjadi duka terdalam bagi keluarga, diusia yang ke 26, Herwanto anak satu satunya dari Bapak Sularno (49) yang berdomisili di Padukuhan Nongkosuwit RT 001/010 Desa Gambirmanis Kecamatan Pracimantoro Wonogiri Jawa Tengah diduga meninggal dengan cara tidak wajar di sebuah kamar kost nya daerah Panulatan, Solo Kota Surakarta pada 17 Februari 2026 lalu.
Kepada tim media saat diwawancarai dirumahnya pada Kamis Tanggal 14 Mei 2026, Sularno dengan didampingi istri, adek serta bapaknya dengan wajah sedih dan mata berkaca kaca menceritakan semuanya terkait kejadian pilu yang menimpa anak semata wayangnya Herwanto. Diceritakan Sularno jika anaknya Herwanto meninggal pada Tanggal 17 Februari 2026 lalu di daerah Surakarta, anaknya tinggal bersama menantunya yang bernama Rani Kurniawati disebuah kamar kost daerah Panulatan Solo Kota.
Pihak keluarga dari awal merasa janggal dengan kematian Herwanto, karena keluarga yang tinggal di Pracimantoro Wonogiri dilarang menyusul ke TKP, dan herannya lagi menantunya (Rani) meminta suaminya (Herwanto) untuk segera di kubur saja.
"Dari awal kami merasa janggal, kok kami gak boleh nyusul ke solo, dan Rani (menantu) memaksa untuk segera di kubur saja," tutur Sularno
Disampaikan juga oleh Sularno jika dirinya juga merasa heran saat memandikan jenazah anaknya, seluruh wajah Herwanto hitam lebam, dan pada kepala bagian atas empuk tidak sewajarnya tulang tengkorak, bahkan ada 2 gigi depan Herwanto yang bergeser (njepat dalam bahasa Jawa).
"Saya sebenarnya heran dan curiga, kenapa wajah anak saya saat saya mandikan terlihat hitam lebam, ada tengkorak kepalanya yang empuk dan 2 gigi depannya njepat," terangnya lanjut.
Keluarga lebih merasakan adanya kejanggalan saat mendapatkan informasi dari RT dan tetangga tempat Herwanto meninggal seminggu setelah jenazah Herwanto di makamkan, menurut informasi dari mereka yang disampaikan oleh Suparsi (bibi Herwanto) jika saat ditemukan meninggal kondisi kaki dan tangan Herwanto terikat tali dengan kuat. Namun warga dilarang melapor polisi oleh paman Rani yang bernama. wagimin dengan alasan bikin repot nantinya.
"Kami mendapat informasi seminggu setelah jenazah Herwanto dimakamkan, dari info pak RT dan beberapa warga tetangga kost, saat ditemukan meninggal, kondisi kaki dan tangan Herwanto terikat tali dengan kuat, dan wajahnya membengkak berwarna hitam legam," jelas Suparsi.
Disampaikan pula oleh Sularno jika dirinya dengan didampingi salah satu personil Polsek Eromoko sudah mendatangi Mapolresta Surakarta pada awal Bulan Maret 2026 untuk mengadukan peristiwa kematian anaknya ke penyidik, namun aduannya mendapat penolakan dari personil Polresta Surakarta. Lebih herannya lagi, saat diwawancara atau dimintai keterangan, Sularno merasa tidak pernah di minta menunjukan Kartu pengenal atau KTP oleh personil Polresta Surakarta.
Merasa tidak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, Sularno bersama keluarga pada Kamis Tanggal 14 Mei 2026 kemarin membacakan surat terbuka kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri, Didepan awak media surat terbuka tersebut dibacakan oleh Suparsi yang merupakan adik Sularno. Keluarga juga berencana akan segera membuat aduan atau laporan resmi terkait kematian Herwanto yang janggal ke Polda Jawa Tengah.
(Red)


Komentar0