TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Diduga Pengangsu Pertalite Marak di SPBU Bandungan, Empat Jeriken Diamankan ke Polsek Bandungan


Kabupaten Semarang, Radarnet.co.id– Aktivitas dugaan pengangsu BBM subsidi jenis Pertalite diduga marak terjadi di SPBU Pertamina 44.506.05 Bandungan yang berlokasi di Jalan Raya Bandungan, Beroken, Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.


Praktik tersebut diduga dilakukan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan cara bolak-balik melakukan pengisian BBM subsidi. Setelah mengisi, BBM kemudian dipindahkan ke dalam jeriken di lokasi yang tidak jauh dari area SPBU.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dan memunculkan dugaan adanya kerja sama oknum tertentu dengan operator SPBU sehingga para pengangsu leluasa melakukan pengisian berulang.


M Soleh Ali dari GNP Tipikor Jawa Tengah mengaku menaruh curiga terhadap aktivitas kendaraan yang keluar masuk SPBU secara berulang. Ia kemudian melakukan pemantauan langsung dan mendapati dugaan praktik pengangsu BBM subsidi tersebut dilakukan secara terang-terangan. Minggu, 10 Mei 2026.


“Awalnya kami curiga karena kendaraan bolak-balik mengisi BBM. Setelah diikuti ternyata benar, BBM dipindahkan ke jeriken di sekitar lokasi,” ujarnya.


Saat keberadaan mereka diketahui, para terduga pengangsu disebut melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa empat jeriken berisi BBM.


Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bandungan guna dilakukan tindak lanjut dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.


Praktik penyalahgunaan BBM subsidi sendiri dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pihak Pertamina melakukan pengawasan ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Timur (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.