Palangka Raya, Radarnet.co.id | Restrukturisasi atau Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah telah resmi ketika telah diserahkannya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dengan Nomor : 6200/SK-DPW/260409, tanggal 9 April 2026. Kehadiran organisasi ini menjadi tonggak awal dalam upaya membina, merekrut, dan mensosialisasikan pentingnya tambang legal dan bertanggung jawab kepada puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu penambang yang selama ini masih beroperasi secara ilegal di wilayah Kalteng.
Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah, Jaya S. Monong, S.E., M.Si, menegaskan bahwa perubahan struktur kepengurusan organisasi ini terjadi karena sebelumnya pada tahun 2024 telah ada SK Kepengurusan namun yang ditetapkan waktu itu adalah hanya unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) sehingga kurang efektif dan kurang berjalan maksimal.
Restrukturisasi Organisasi ini merupakan bagian dari strategi nasional APRI dalam membangun kekuatan penambang rakyat yang bersatu dan berdayaguna.
“Tujuan utama kami di Kalteng adalah menyatukan para penambang rakyat, khususnya yang selama ini belum mendapatkan akses legal, agar mereka bisa bekerja dengan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Ini langkah awal untuk memperjuangkan hak mereka secara konstitusional,” ujar Jaya, Jum"at (10/4/2026).
Tadi ketika menerima SK Kepengurusan ini, ada pesan dari Ketua Umum APRI, Bapak Ir. Gatot Sugiharto kepada kami agar untuk tahap awal, fokus pada Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Se Kalteng, Pembentukan Responsible Mining Community (RMC) dan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah di Kalteng untuk mendorong di tetapkannya WPR di Kalteng oleh Kementerian ESDM serta Edukasi Penambang Ilegal Menuju Tambang Legal dan Bertanggung Jawab, kata Jaya.
Menurut Jaya, Kalimantan Tengah adalah salah satu daerah yang memiliki potensi tambang rakyat yang sangat besar, namun banyak penambang masih bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum. DPW APRI Kalteng hadir untuk menjadi jembatan menuju legalitas dan pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab.
“DPW APRI Kalteng akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan, menjangkau para penambang ilegal untuk mengajak mereka bergabung dalam wadah resmi APRI. Kami akan edukasi mereka mengenai pentingnya tambang yang legal, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Jaya menjelaskan bahwa sektor tambang rakyat adalah sumber penghidupan bagi jutaan orang di Indonesia, termasuk di Kalteng. Dengan rata-rata tanggungan tiga s.d lima orang per unit tambang, kegiatan ini menyentuh kehidupan masyarakat dalam skala besar.
“Dalam konteks Kalimantan Tengah, kami ingin agar potensi ini tidak lagi menjadi masalah hukum, melainkan menjadi sumber ekonomi yang sah dan berkontribusi bagi daerah dan negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tambang rakyat yang legal akan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha, membuka peluang kerja lebih luas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar tambang.
“Kami berharap, melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif, semakin banyak penambang ilegal yang sadar dan bersedia bergabung untuk membangun tambang rakyat yang legal dan bertanggung jawab,” pungkas Bupati Gunung Mas ini.
DPW APRI Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan memulai rangkaian kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendataan penambang rakyat di berbagai kabupaten/kota di wilayah Kalteng sebagai langkah konkret mewujudkan pertambangan rakyat yang bermartabat.
Iwansyah



Komentar0