Klaten, Radarnet.co.id - Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, diduga mangkrak sejak tahun 2022 hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.
Bangunan yang direncanakan berdiri di halaman sebelah timur Gedung SD Negeri 2 Temuwangi tersebut hingga saat ini hanya berupa atap dan tiang penyangga, tanpa dinding maupun penyelesaian bangunan di sisi kanan dan kiri.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan jauh dari kata layak, sementara gedung sekolah lama di sisi timur terlihat sudah tidak digunakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian fisik bangunan dengan anggaran yang telah digelontorkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2022 pembangunan Gedung Serbaguna Desa Temuwangi menerima anggaran sebesar Rp150 juta, dengan rincian bantuan keuangan (Bankeu) Kabupaten Klaten dua tahap masing-masing Rp50 juta, serta tambahan Dana Desa sebesar Rp50 juta.
Pada 13 Februari 2026, awak media mendatangi Kantor Desa Temuwangi dan bertemu dengan Sekretaris Desa, Anop, karena Kepala Desa saat itu dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) menyusul meninggalnya kepala desa definitif, Marwan, pada tahun 2023.
Kepada awak media, Sekdes Anop membenarkan bahwa anggaran tahun 2022 sebesar Rp150 juta telah diterima dan disebutkan sudah tercantum dalam papan informasi publik desa.
Namun, saat ditanya mengenai anggaran tahun 2023 dan 2024, Sekdes mengaku belum dapat memberikan keterangan detail dengan alasan perlu membuka catatan terlebih dahulu.
Sekdes juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Desa Temuwangi kembali menerima bantuan sebesar Rp100 juta dari Bupati Klaten, Hamenang. Dengan demikian, total anggaran pembangunan Gedung Serbaguna tersebut diduga telah mencapai Rp250 juta.
"Pada Senin, 2 Maret 2026, awak media kembali mendatangi Kantor Desa Temuwangi dan bertemu langsung dengan Kepala Desa Plt, Tri Soekmono."
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan Gedung Serbaguna, Tri Soekmono menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail karena baru menjalankan tugas sebagai Plt, dan selanjutnya memanggil Sekdes untuk memberikan penjelasan.
Namun, saat ditanyakan kembali mengenai realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024, jawaban Sekdes masih sama, yakni belum sempat membuka catatan keuangan. Kondisi ini memunculkan dugaan kurangnya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana pembangunan Gedung Serbaguna tersebut.
Padahal, sesuai prinsip transparansi, seluruh anggaran desa semestinya dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi atau prasasti proyek, termasuk rincian penggunaan dana dari tahun ke tahun, khususnya bantuan tahun 2025 sebesar Rp100 juta.
Atas kondisi tersebut, awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap penggunaan anggaran pembangunan Gedung Serbaguna Desa Temuwangi.
Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian antara dana yang telah dikucurkan dengan progres fisik bangunan di lapangan.
Masyarakat berharap pembangunan Gedung Serbaguna tersebut dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan sesuai peruntukannya, mengingat seluruh dana yang digunakan bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
(Red)




Komentar0