TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

HADIAH MOBIL JALAN SEHAT HUT RI KE-80 BELUM DATANG, TERUNGKAP KEJANGGALAN DI PERJANJIAN KERJASAMA


Banyumas, Radarnet.co.id – Enam bulan setelah penyelenggaraan Jalan Sehat "Semangat Merah Putih" dalam rangka HUT RI ke-80 di Menara Teratai pada 24 Agustus 2025, Yulia Nurul, pemenang hadiah utama satu unit Honda Brio dari Cilacap, belum menerima haknya. Kasus ini kini mengungkapkan kejanggalan setelah ditemukan poin krusial dalam dokumen perjanjian kerja sama yang melibatkan pejabat daerah.

 

DANA TERKUMPUL RATUSAN JUTA RUPIAH

 Dari data yang dihimpun, panitia berhasil menjual 180.000 tiket dengan harga Rp2.500 per lembar, menghasilkan dana neto sekitar Rp380 juta. Selain itu, pendapatan tambahan sekitar Rp40 juta diperoleh dari sewa 50 tenda bagi UMKM dengan tarif Rp1 juta per unit, sehingga total diduga pemasukan mencapai Rp420 juta. Angka ini dinilai cukup untuk menebus mobil hadiah, namun hak pemenang tetap tertunda.

 

Seorang narasumber perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya mengaku ada intruksi untuk menjual tiket sebanyak mungkin. "Saya agak lupa jumlah pasti yang terjual, yang jelas lebih dari sepuluh bonggol kupon dan saya sempat dua kali menambah," ujarnya.

 

Salah satu penjual tiket, GT, menyatakan puluhan bonggol juga terjual melalui dirinya. "Masyarakat antusias karena hadiah utama mobil dengan harga tiket murah, tapi kalau sekarang jadi hadiah bohongan sangat miris. Apa pandangan masyarakat nanti, apalagi banyak peserta dari luar Banyumas," katanya melalui sambungan telepon.

 

PERJANJIAN MENYATAKAN HADIAH HARUS SERAHKAN SEBELUM ACARA

 Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor 400.14.1.1/90/PAN.HUT.RI/2025 yang ditandatangani Najmudin (Direktur PT Boss Bintang Raya sebagai EO) dan Dr. Agus Nur Hadie (Sekda Banyumas sekaligus Ketua Panitia) pada 11 Agustus 2025, Pasal 3 poin 2 huruf g menyatakan: "Pihak Kesatu (EO) menyerahkan hadiah kegiatan pada Pihak Kedua (Sekda Banyumas) dengan segala bentuk legalitas kepemilikannya dengan batas waktu paling lambat tanggal 16 Agustus 2025."

 

Secara hukum, hadiah mobil seharusnya sudah diserahkan delapan hari sebelum acara dilaksanakan. Meskipun dokumen ditandatangani dan dibubuhi cap basah, hingga kini mobil belum muncul. Publik juga bertanya-tanya tentang kepemilikan mobil yang ditampilkan saat pengundian.

 

PIHAK BERSAING TUDING

 Kini muncul aksi saling tuding antar pihak:

 - Najmudin (EO) mengaku hanya "dipinjam bendera" dan mengeluhkan laporan keuangan yang dianggap tidak masuk akal, seperti biaya cetak tiket sebesar Rp70 juta.

- Agus Nur Hadie (Sekda/Ketua Panitia) menuding uang hasil penjualan tiket dibawa lari oleh oknum karyawan EO.

 

"Sekarang jika dalam perjanjian disebutkan hadiah harus diserahkan tanggal 16 Agustus, mengapa Ketua Panitia tetap melanjutkan acara pada tanggal 24 Agustus tanpa memastikan fisik hadiah beserta legalitasnya? Kok malah saling tuding mereka?" ujar salah satu tokoh masyarakat.

 

SOAL INTEGRITAS DAN KREDIBILITAS

 Penyelenggaraan acara yang seharusnya memperkuat semangat nasionalisme justru dinilai dikelola dengan manajemen yang kurang profesional dan berpotensi penyimpangan. Panitia dianggap sukses dalam memobilisasi massa dan mengumpulkan dana dari masyarakat, namun gagal dalam pertanggungjawaban.

 

Kasus ini bukan hanya tentang hadiah yang belum diberikan, melainkan juga menyangkut integritas penyelenggara dan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mengelola acara publik. Hingga kini, Yulia Nurul hanya menyimpan potongan tiket dan janji yang belum terwujud, sementara dana ratusan juta rupiah masyarakat belum diketahui keberadaannya.

(Iwn/Red)



Komentar0

Type above and press Enter to search.