TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Senilai Rp. 3,7 Milyar Alami Keterlambatan Penyelesaian Dugaan Tak Sesuai Spesifikasi Disorot Publik


Salatiga — Radarnet.co.id | Proyek pembangunan Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga hingga awal Januari 2026 dilaporkan belum juga rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan kontrak. 


Keterlambatan penyelesaian proyek ini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di berbagai media, menyusul dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.  


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan tersebut bersumber dari DIPA UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.746.528.835,56 (PPN termasuk). 


Proyek dikerjakan oleh CV Inter Design dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 23 September 2025 hingga 22 Desember 2025.  


Namun, hasil pantauan di lapangan pada 5 Januari 2026 menunjukkan sejumlah pekerjaan masih berlangsung dan belum menunjukkan penyelesaian akhir. 


Material paving tampak belum terpasang secara menyeluruh, sementara beberapa bagian badan jalan serta fasilitas pendukung masih dalam kondisi belum rampung. Aktivitas pekerja dan alat berat masih terlihat di lokasi proyek.  


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap jadwal kontrak serta kualitas pelaksanaan pekerjaan. 


Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis mencuat seiring beredarnya dokumentasi visual kondisi lapangan yang kemudian viral di media sosial dan pemberitaan daring.  


Dari papan proyek tercatat, pekerjaan ini menggunakan sistem kontrak gabungan lumpsum dan harga satuan, dengan CV Artha Gemilang sebagai konsultan perencana dan CV Monalisa Art sebagai konsultan pengawas. 


Publik menyoroti peran fungsi pengawasan teknis agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan kontrak. 


Hingga rilis ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi yang disampaikan secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai penyebab keterlambatan proyek maupun klarifikasi atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.  


Sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara, masyarakat mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait keterlambatan pekerjaan, kualitas hasil, serta efektivitas pengawasan. 


Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. 


Langkah audit dinilai penting untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan perguruan tinggi negeri.

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.