Purworejo Jateng, Radarnet.co.id | Dugaan adanya penyelewengan atau korupsi Dana Desa (DD) di Desa Banjarsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021,2022,dan 2023 hangat menjadi pembicaraan warga masyarakat khususnya di wilayah Desa Banjarsari Purwodadi dan sekitarnya. Informasi dugaan korupsi dana desa dalam 3 tahun anggaran tersebut mencapai 300 jutaan.
Mendapat informasi adanya dugaan korupsi dana desa tersebut, tim investigasi media mendatangi Desa Banjarsari Purwodadi pada Minggu Tanggal 7 Desember 2025 sekira Pukul 10.00 WIB. Tim mewawancarai salah satu warga yang enggan disebut namanya dengan inisial MJ (60). Menurut MJ memang benar kasak kusuk terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Banjarsari saat ini hangat jadi perbincangan warga, dari 3 tahun anggaran diduga diselewengkan sejumlah 300 jutaan.
"Benar mas, disini warga baru hangat memperbincangkan dugaan korupsi dana desa tersebut, informasinya sekira 300 jutaan yang di korupsi," ujar MJ.
Dijelaskan pula oleh MJ jika dugaan korupsi tersebut yaitu pada pembangunan gedung olah raga yang totalnya 1,1 milyaran.
"Itu lho mas, gedung olah raga kan belum di finishing, itu anggarannya 1,1 milyar, tapi kok belum bisa finish, kami warga heran ada apa kok dana begitu besar tidak selesai," imbuh MJ.
MJ menyebut jika masih banyak kekurangan dalam pembangunan gedung olah raga tersebut, diantaranya Instalasi listrik, keramik, toilet serta kusen pintu jendela dan finishing dinding. MJ juga menyampaikan jika warga sebenarnya berharap dugaan korupsi dana desa di Desa Banjarsari bisa di tindak lanjuti aparat penegak hukum.
"Kami sangat berharap dugaan korupsi dana desa Banjarsari bisa segera di tindak lanjuti aparat penegak hukum, karena jelas itu gedung belum di finishing, masih kurang listrik, kusen, keramik dan toilet," tutup MJ.
Disisi lain Kepala Desa Banjarsari Purnomo Edhi saat dikonfirmasi dan klarifikasi oleh Ketua LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) DIY Jateng memberikan keterangan yang kontra dengan warga, menurut Kades Edhi dugaan korupsi dana desa Banjarsari 2021-2023 tidak benar. Kades Edhi menyebut jika proyek pembangunan gedung olah raga sudah sesuai prosedur, ada RAB dan LPJ nya.
"Tidak benar itu, tidak ada korupsi di Desa Banjarsari, pembangunan gedung olah raga pada tahun 2021-2023 sudah sesuai prosedur, ada kok RAB dan LPJ nya," terang Kades Edhi.
Ditegaskan pula oleh Kades Edhi jika proyek gedung oleh raga itu tidak mangkrak, hanya belum selesai. Edhi juga menjelaskan jika saat pembangunan gedung olah raga dirinya belum menjabat Kepala Desa.
"Pengerjaan gedung oleh raga itu saya belum jabat Kades, dan itu bukan proyek mangkrak, tapi proyek belum selesai, kami masih berusaha mencari terobosan untuk bisa menyelesaikannya," jelas Kades Edhi.
Diakhir obrolan, Edhi menyebut jika sebelumnya sudah ada wartawan yang datang dan mengkonfirmasinya, tapi sudah dijelaskan dan sudah clear.
Sementara, Koordinator LSM WGAB DIY Jateng Trimo Setiyadi kepada tim investigasi media menyampaikan melalui sambungan telephon whastApp jika pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak yang punya wewenang terkait adanya dugaan korupsi dana desa di Desa Banjarsari Purwodadi Purworejo. Selain bersurat, Trimo Setiyadi juga berencana akan melakukan audensi dengan APH.
(Red)

Komentar0