TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Puluhan Wartawan "Geruduk " Camat Wonokerto Klarifikasi Kasus OTT dan Bongkar Status BUMDes yang Belum Sah.


Pekalongan, Radarnet.co.id -- Suasana Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mendadak menjadi pusat perhatian para insan pers pada Senin siang (1/12) pukul 10.45 WIB. Para wartawan dari berbagai media online, media cetak, hingga perwakilan organisasi pers seperti IPJT, PWOIN ,PJS dan KOWARKA (Komunitas Wartawan Kajen) berbondong-bondong hadir mengikuti forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, SH., M.A.P. Acara tersebut digelar untuk menjawab berbagai isu yang sempat menghangat di ruang publik


Hadir mendampingi Camat Qoyum, Kabid PMD Kecamatan Wonokerto, yang turut mengikuti rangkaian klarifikasi sejak awal hingga akhir. Agenda dimulai dengan pembukaan oleh Ketua IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin, yang menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara pemerintah kecamatan dan insan pers agar tidak terjadi kesalahpahaman serta demi memastikan transparansi informasi.


Camat Wonokerto, Abdul Qoyum,S.H.M.AP memberikan klarifikasi secara rinci terkait tiga isu utama yang diajukan moderator—isu yang selama beberapa hari terakhir hangat diperbincangkan di kalangan wartawan maupun masyarakat, yaitu:

1. Postingan hasil pertemuan pengurus Bahurekso Kades yang viral di grup WhatsApp wartawan.

2. Viralnya postingan karangan bunga.

3. Pengelolaan BUMDes Wonokerto Wetan yang dinilai ilegal, termasuk isu Lumbung Desa tahun 2023.

4. OTT terhadap 2 oknum wartawan


Camat Tegaskan Hanya Dua BUMDes di Wonokerto yang Berbadan Hukum


Di hadapan para wartawan, Camat Qoyum memberikan pemaparan lugas mengenai status BUMDes se-Kecamatan Wonokerto. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya dua desa yang memiliki BUMDes berbadan hukum, yaitu Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso.


> “Saya menjabat sebagai Camat mulai 1 Desember 2022. Sejak awal, saya sudah mengingatkan dan menegaskan kepada Kepala Desa Wonokerto Wetan, Aziz, terkait status BUMDes Wonokerto Wetan yang belum berbadan hukum. Namun, sampai hari ini tidak digubris,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjawab dugaan kelalaian pihak kecamatan dalam fungsi pengawasan. Qoyum menekankan bahwa pihak kecamatan sudah memberikan arahan, tetapi eksekusi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah desa.


Camat Kritik Pendamping Desa: “Digaji Negara, Tapi Tidak Berfungsi!”


Dalam klarifikasinya, Camat Abdul Qoyum juga menyampaikan kritik keras kepada para pendamping desa di wilayah Wonokerto. Ia menegaskan bahwa pendamping desa memiliki peran strategis dalam proses verifikasi dan pendampingan penggunaan Dana Desa (DD).


> “Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk memastikan proses verifikasi dan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Namun faktanya, banyak yang tidak menjalankan fungsi tersebut dengan benar. Ini sudah saya tegur keras,” ujar Qoyum.


Pernyataan tegas ini sontak menjadi perhatian para wartawan, mengingat fungsi pendamping desa sering kali menjadi sorotan dalam berbagai pemeriksaan dan evaluasi penggunaan anggaran desa.


Dalam acara sesi tanya jawab, Ivan Dedi dari Radar Nusantara mengajukan pertanyaan mengenai proses verifikasi pencairan Dana Desa oleh pihak kecamatan:


> “Apakah verifikasi dari pihak kecamatan selama ini berjalan ketat atau justru lentur?”


Pertanyaan tersebut menyinggung dugaan adanya kelonggaran pengawasan yang berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran.


Sementara itu Winoto Jamin dari media Cakra juga menyampaikan pandangannya terkait fenomena OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang beberapa waktu terakhir menjadi pembahasan publik.


> “Soal OTT, kami tidak mau mencampuri—biarkan aparat berwajib yang bertindak. Tapi pertanyaan kami, apakah pihak desa selama ini sudah benar-benar berjalan sesuai koridor dalam penggunaan anggarannya?” ungkap Winoto.


Pertanyaan itu menambah dinamika diskusi, membuat forum semakin hidup dengan dialog yang mengarah pada transparansi tata kelola pemerintahan di tingkat desa.


Akhir Acara: Komitmen Transparansi dan Ajak Media Ikut Mengawasi


Menjelang penutupan acara, Camat Abdul Qoyum menyampaikan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap dikritik selama kritik tersebut bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Acara kemudian ditutup dengan pernyataan bersama bahwa sinergi antara media dan pemerintah kecamatan sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi serta mendorong akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.