TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Limbah bongkaran Aspal Diduga untuk Urug Tanah Pribadi Warga, Proyek Preservasi Jalan Wonosari-Karangmojo Juga Dibackup Oknum Wartawan


Gunungkidul, Radarnet.co.id | llPelaksanaan proyek preservasi Jalan Wonosari Karangmojo dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktoral Jenderal Bina Marga melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional  Wilayah Provinsi DI.Yogyakarta dengan nilai Rp.11.914.846.072,00 menjadi sorotan publik. Pasalnya limbah bongkaran atau kerukan aspal yang bercampur agregat diduga kuat untuk menguruk tanah pribadi salah satu warga setempat. Bahkan temuan awak media bersama Lembaga mendapatkan informasi jika proyek tersebut di backup oleh salah satu oknum wartawan di Gunungkidul.


Hal tersebut diketahui saat tim investigasi media bersama lembaga mendatangi lokasi proyek sebagai bentuk kontrol sosial penggunaan uang negara tepatnya di Ruas Jalan Wonosari Karangmojo Padukuhan Kenteng, Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo Gunungkidul pada Hari Selasa Tanggal 23 Desember 2025 sekira Pukul 14.30 WIB. Dilokasi tim mendapati aktivitas alat berat yang sedang membongkar aspal lama dan dimuat ke dumbtruk, setelah penuh dumbtruk pergi menuju ke salah satu tanah pribadi warga dan limbah bongkaran aspal tersebut dibongkar ditempat tersebut. Tim mencoba bertanya ke warga yang berada didekat lokasi yang berinisial Yt (60), dalam keterangannya Yt menyebut jika tanah yang diurug dengan limbah bongkaran aspal tersebut milik pribadi warga. Namun untuk harga beli urug limbah aspal tersebut Yt tidak tahu.


"Benar itu yang diurug dengan limbah bongkaran aspal milik pribadi warga, tapi terkait belinya berapa saya kurang tahu," tutur Yt kepada tim investigasi media didekat lokasi.





Namun fakta lain didapati oleh tim, dari keterangan seseorang yang diduga ikut berperan dalam pengerjaan proyek Preservasi Jalan Wonosari Karangmojo tersebut dan mengaku berinisial K jika limbah bongkaran aspal yang diperuntukan untuk mengurutkan tanah pribadi warga tersebut gratis alias tidak membeli, dan yang lebih mengherankan lagi jika tim ingin konfirmasi lebih jauh terkait proyek untuk supaya menghubungi salah satu wartawan di Gunungkidul yang berinisial O.


"Ini tidak beli, ini gratis, semua urusan terkait proyek ini silahkan hubungi O," ucap K kepada tim investigasi.


Tim juga menemukan pemasangan U-dicth dalam proyek tersebut tidak simetris, hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah saat pemasangan U-dicth tersebut tidak didasari dengan lantai kerja????


Sementara, saat tim investigasi media bersama lembaga ingin menemui pelaksana dalam proyek tersebut yang bernama Candra untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi temuan tim, namun sampai 1 jam lebih menunggu, pelaksana proyek Preservasi Jalan Wonosari Karangmojo tersebut tidak juga muncul dan menemui tim. Bahkan dari pihak konsultan pengawas juga tidak menemui tim.


Sungguh sangat disayangkan, pelaksanaan proyek dengan anggaran 11 milyar lebih, terkesan menabrak aturan dan bahkan yang lebih mengherankan lagi jika benar proyek tersebut dibackup oleh salah satu oknum wartawan. Disini perlu dipertanyakan peran dari konsultan pengawas yaitu dari CV Arci Pratama KSO PT Surya Praga KSO PTNafac.M.U.


Untuk diketahui jika Proyek Preservasi Jalan Wonosari Karangmojo dari Satker PJN Wilayah Provinsi DIY tersebut sesuai papan nama proyek dikerjakan oleh CV Andatu Citra Lestari dengan Nomor Kontrak : HK0201-Bbpjn4.11.2/1357 Tanggal 25 November 2025. Proyek tersebut harus selesai dikerjakan dalam jangka waktu 36 hari kalender (31 Desember 2025).


Tunggu investigasi lanjut tim media bersama lembaga yang akan mendatangi kantor Satker PJN di Ringroad Maguwaharjo Sleman DIY guna meminta keterangan kepada PPK terkait temuan dilapangan

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.