TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

‎Kades Kelapa Gading Kulon Wangon Menolak Menandatangani Temuan Pemeriksaan Pihak Inspektorat Kabupaten Banyumas Salah ‎


Banyumas | Radarnet.co.id - ‎Kronologi kejadian pada saat Kades(Kepala Desa) Kelapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas Karsono(Sower) diperiksa oleh Tim Inspektorat ,bahwasannya semua Kegiatan yang dimulai tahun 2019 sampai dengan 2025 terdapat banyak sisa Dana yang wajib dikembalikan ke pihak pemerintah.

‎Hal ini tentu membuat Kades Karsono(Sower)tidak mau membubuhkan tanda tangan karena sisa kelebihan anggaran semenjak tahun 2019 sampai dengan 2025 ,beliau sendiri yang harus menanggung.

‎Anehnya lagi TPK (tim pengelola kegiatan) dan bendahara Serta Beberapa Perangkat Desa Kelapa Gading Kulon, memberikan kesaksian bahwasanya sisa Uang selalu di minta atau diserahkan ke Kades,namun saat sang Kades meminta bukti kwitansi penyerahan uang tersebut pada saat pemeriksaan oleh pihak inspektorat tidak ada kwitansinya dan menurut inspektorat bahwa pihak inspektorat hanya menyampaikan itu hanya menurut kesaksian Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Bendahara sejak tahun 2019 sampai dengan 2025

‎ 

‎Disini ada ketidak sepahaman antara kades dan TPK maupun bendahara, penyerahan uang harus ada bukti kuat karena ini bukan uang pribadi ini uang pemerintah yang dikelola pihak Desa Kelapa Gading Kulon.

‎Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi pihak inspektorat pada Senin (01-12-2025) Saat sampai di bagian penerimaan tamu dan menyampaikan maksud dan tujuannya. Menurut bagian penerima tamu mengatakan bahwa Bapak Kepala dinas Djoko Setyono, S.Sos., sedang Dinas Luar (DL)

‎Namun saat awak media mencoba menghubungi via aplikasi WhatsApp beliau mengatakan sedang ada tamu dan beliau akan menghubungi balik.selang berapa saat beliau menanyakan via WhatsApp perihal konfirmasi terkait apa? setelah disampaikan Kepala Dinas Inspektorat Banyumas Purwokerto menjawab tidak ada pemaksaan tanda tangan dan  sudah diberikan waktu, untuk berpikir dan sampai saat ini belum di tanda tangani, jawab singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp.

‎Karena Hanya mendapatkan jawab seperti itu tim media investigasi sedang mencari informasi seperti apa sebetulnya Standar operasi kinerja Inspektorat lembaga pengawas internal yang bertugas untuk mengawasi dan memeriksa kinerja serta Kepatuhan terhadap peraturan di suatu instansi atau pemerintah.karena informasi yang beredar diduga pemeriksaan ini karena pesanan.

‎( SP/Iwn/ Red )

Komentar0

Type above and press Enter to search.