TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Proyek CV Nindya Karya di Kabupaten Semarang Diduga Siluman: Tanpa Papan Informasi, Pekerja Tanpa APD, dan Minim Pengawasan


Kab. Semarang,— Radarnet.co.id | Proyek irigasi dan drainase yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi warga Kabupaten Semarang justru berubah menjadi sumber tanda tanya besar. Sejumlah proyek yang dikerjakan CV Nindya Karya di tiga desa ditemukan berjalan tanpa transparansi, tanpa pengawasan, dan tanpa standar keselamatan kerja. Temuan ini bukan hanya mengusik kepercayaan publik, tetapi juga mengarah pada dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikelola secara tidak profesional—bahkan berpotensi masuk kategori proyek “siluman”.

Diduga Siluman: Proyek Tanpa Papan Informasi


Dalam investigasi tim media bersama Lembaga KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia), seluruh proyek CV Nindya Karya — baik di Desa Brongkol, Desa Jambu, maupun Desa Mlilir — diketahui tidak memasang papan informasi proyek, meskipun hal tersebut merupakan kewajiban mutlak dalam setiap kegiatan konstruksi pemerintah.


Tidak adanya papan informasi yang mencantumkan sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, volume pekerjaan, dan identitas pelaksana membuka ruang bagi publik mempertanyakan: apa yang sedang disembunyikan?


Pekerja Tanpa APD, K3 Total Diabaikan

Pada saat pemantauan, tim menemukan pekerja yang bekerja tanpa APD lengkap, mulai dari helm proyek, sepatu safety, rompi hingga sarung tangan. Padahal mereka bekerja di area rawan kecelakaan.


Di lapangan, tim juga mendapati dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, seperti:

pemasangan batu tidak sesuai ukuran standar,

pengerjaan tanpa proses pengeringan,

adukan dan pondasi tampak tidak sesuai ketentuan konstruksi,

dan di Desa Mlilir, beberapa bangunan yang baru selesai bahkan sudah berlubang.


Minimnya pengawasan dan ketidakhadiran mandor atau pengawas di lokasi memperkuat dugaan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa kontrol mutu yang semestinya.

Kesaksian Pekerja: “Kontraktornya vc nandya karya dari Bandung, Mandor dan Pengawas Pulang ke Bandung”

Di salah satu titik proyek Desa Mlilir, seorang pekerja mengatakan kepada tim media:

> “Kontraktornya dari Bandung, Pak. Mandor dan pengawasnya pulang ke Bandung. Untuk anggaran dan panjang saya tidak tahu, saya hanya karyawan biasa.”


Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan berjalan tanpa pengawasan langsung dan tanpa kepastian prosedural yang seharusnya menjadi dasar setiap proyek pemerintah.

Saat tim berada di lokasi, mandor maupun pengawas memang tidak terlihat, sehingga seluruh pekerjaan berjalan tanpa kendali teknis.


Tim Datangi Kantor Desa Mlilir: Pihak Desa Mengaku Tidak Dilibatkan

Untuk menelusuri lebih jauh, tim media dan KCBI mendatangi Kantor Desa Mlilir. Di luar dugaan, pihak desa mengaku tidak mengetahui detail proyek yang sedang dikerjakan di wilayahnya, termasuk:


anggaran,


volume pekerjaan,


spesifikasi teknis,


hingga dokumen pengantar pelaksanaan.


Salah satu perangkat desa menjelaskan:

> “itu proyek impres pak dan kami tidak tau, memang Waktu pengukuran, perangkat desa ikut mendampingi. Tapi saat pengerjaan, kami tidak diberitahu apa-apa. Kami sempat tanya ke PU soal papan proyek, katanya itu pekerjaan  dari BWS. Tapi faktanya sampai hari ini tidak pernah dipasang.”


Perangkat desa juga menyebut bahwa mereka pernah menghubungi mandor CV Nindya Karya bernama Pak Joko, namun hanya sebatas kulanuwun dan untuk pekerjaan itu kami tidak tau.

Situasi ini menunjukkan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa sebagai pemilik wilayah, sehingga transparansi dan akuntabilitas patut dipertanyakan.

Publik Patut Bertanya: Apa yang Disembunyikan?


Rangkaian temuan menunjukkan pola kejanggalan yang serius:

tidak ada papan proyek,

tidak ada pengawas maupun mandor di lokasi,

pekerja tanpa APD,

dugaan pelanggaran standar teknis,

serta desa yang tidak tahu-menahu soal proyek.


Apa sebenarnya yang sedang terjadi pada proyek ini?

Mengapa proyek publik dijalankan secara tertutup dan tanpa kontrol?

Siapa yang bertanggung jawab?

Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat wajib transparan, aman, dan diawasi ketat. Namun fakta di lapangan menunjukkan potensi penyimpangan, baik dalam aspek administrasi, teknis, maupun keselamatan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Nindya Karya maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas temuan-temuan tersebut.


Transparansi Bukan Pilihan, tetapi Kewajiban

Ketika proyek pemerintah dijalankan tanpa papan informasi, tanpa APD, tanpa pengawas, dan tanpa koordinasi dengan desa, maka pertanyaan publik bukan lagi sekadar ada apa, tetapi ada siapa di balik semua ini.

Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang negara mengalir dan apakah proyek dilaksanakan sesuai amanat peraturan.

Transparansi bukan sekadar formalitas — itu adalah kewajiban hukum dan moral.


Tim media akan terus mengikuti perkembangan proyek ini dan membuka informasi seluas-luasnya untuk kepentingan publik.

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.