TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Dugaan Kasus Korupsi dengan Modus Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Fiktif Mencuat di Lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana



Radarnet.co.id – Dugaan kasus korupsi dengan modus pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif mencuat di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.


Kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat internal dan dua perusahaan rekanan yang berperan dalam pengadaan solar untuk kegiatan dua bidang yaitu Oprasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air serta PJSA (Pelaksanaan Jaringan Sumber Air)

Nilai kerugian negara diduga mencapai sekitar Rp1,5 miliar per bulan sejak tahun 2018 hingga 2022.


Menurut sumber investigasi yang merupakan pelaku sekaligus perantara dalam transaksi tersebut, praktik ini bermula dari permintaan BBM oleh dua bidang di BBWS, yaitu Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Opsda) dan Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA).


Setiap kali membutuhkan BBM, kedua bidang ini mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Lebih lanjut, kedua perusahaan itu diduga memiliki pemilik yang sama.


Dalam praktiknya, SPK yang dikeluarkan digunakan sebagai dasar transfer dana dari BBWS ke rekening perusahaan, sesuai volume solar yang tertera dalam dokumen tersebut.


Namun, setelah uang ditransfer, pengiriman BBM sebagian besar diduga tidak pernah benar-benar dilakukan, menurut sumber tersebut disebutkan dan dicontohkan bahwa diduga dari 5 tanki yang dikirim 4 diantaranya fiktif atau kosong atau hanya berupa formalitas sedangkan yang dikirim ada isinya hanya satu tanki, dan diduga kelima nya menggunakan dokumen fiktif menyatut PT Pertamina.


Modus yang digunakan disebut sebagai “dikeringkan”. Artinya, transaksi seolah-olah berlangsung normal dengan adanya dokumen resmi seperti surat jalan, invoice, dan kuitansi, namun sebagian besar BBM tidak pernah dikirimkan.


Bahkan, perusahaan disebut hanya menyiapkan dokumen fiktif untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban kegiatan.


Dalam beberapa kasus, perusahaan juga mengirimkan truk tangki kosong ke lokasi proyek untuk keperluan dokumentasi semata.


“Truk itu hanya dikirim untuk foto-foto, agar seolah-olah BBM benar-benar diterima dan digunakan untuk kegiatan,” kata narasumber.


Selain itu, terdapat dugaan manipulasi spesifikasi BBM. Dalam SPK tertulis pengadaan solar HSD industri, namun yang dikirim adalah biosolar B30, yang memiliki harga jauh lebih murah. Ada lagi permintaan solar dexlite namun yang dikirim jenis Bio Solar B30.


Perbedaan harga dan volume ini diduga menjadi celah utama dalam penggelembungan nilai pengadaan. Serta kerugian negara.


“Antara solar industri dan biosolar B30 itu terpaut cukup jauh harganya. Jadi selain volume dikurangi, jenisnya juga diturunkan,” ujarnya.


Dari hasil perhitungan sementara, praktik ini berpotensi merugikan negara hingga Rp1,5 miliar setiap bulan, atau mencapai puluhan miliar rupiah selama enam tahun terakhir.


Untuk memperkuat laporan pertanggungjawaban, pihak perusahaan juga diduga memalsukan dokumen loading order Pertamina, surat jalan, invoice, surat pengantar pengiriman dari Pertamina dan faktur pajak. Seluruh berkas tersebut dibuat agar tampak sah di mata audit internal.


“Loading order yang mestinya dari Pertamina, ternyata dibuat sendiri oleh pihak PT,” kata sumber.


Dugaan kolusi pun muncul antara oknum BBWS dan pihak perusahaan. Uang hasil markup dan transaksi fiktif itu diduga dibagi dalam persentase tertentu.


Diduga Sekitar 85 persen dana hasil SPK disebut mengalir ke oknum di lingkungan BBWS, sedangkan 15 persen sisanya untuk perusahaan rekanan.


Dari bagian perusahaan, 10 persen dinikmati oleh PT dan 5 persen lagi mengalir ke pihak perantara.


Narasumber yang merupakan perantara tersebut mengaku mengetahui detail modus karena dirinya saat itu langsung menjadi pelaku di lapangan dan turut mendapatkan bagian dari pembagian itu.


Ia juga menyimpan sejumlah bukti seperti foto dokumentasi, surat jalan, dan dokumen loading order palsu yang dipakai untuk melaporkan kegiatan fiktif.


Kasus ini, menurutnya, baru mencuat ke permukaan karena terjadi konflik internal antara para pelaku.


“Ada ketidakseimbangan pembagian hasil. Karena merasa tidak adil, ada yang akhirnya membongkar praktik ini,” tuturnya.


Seiring mencuatnya dugaan tersebut, sejumlah pejabat di BBWS Pemali Juana disebut telah digeser dari jabatannya, diduga sebagai upaya penyelamatan diri dan menghindari pemeriksaan lebih lanjut.

Namun hingga kini, belum ada penindakan resmi dari aparat penegak hukum.


“Kalau teman-teman serius mau bongkar kebusukan ini, ya inilah saatnya. Karena ini bukan kasus kecil ini dugaan korupsi yang sudah berlangsung bertahun-tahun di tubuh kementerian,” ujarnya menegaskan.


Sumber investigasi menyebut pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini adalah pejabat di bidang Opsda dan PJSA. Mereka dinilai memiliki wewenang langsung dalam pengeluaran SPK dan pengesahan laporan pertanggungjawaban fiktif.


Ketika konfirmasi pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, melalui Muhammad, yang pernah ditemui beberapa kali sejak dirinya menjadi kepala PPNS/ Kasubag dan sekarang sudah naik jabatan menjadi Kabag TU, kasus tersebut sudah pernah masuk ke Kejaksaan tinggi dan menurut informasinya diduga sudah di selesaikan, waktu di tanyakan diselesaikan bagaimana dirinya tidak mau menjelaskan secara detail, bahkan surat dari sebuah Lembaga Masyarakat terkait juga hanya mendapatkan balasan yang diduga mengambang.


Saat pihak media ingin konfirmasi langsung dengan para Pejabat pengguna anggaran/PPKOM yang diduga terlibat kasus tersebut dirinya hanya menjawab akan disampaikan jika mereka mau bertemu akan ditemukan jika tidak ya tidak bisa memaksa menemukan, padahal dugaan penyelewengan ini memakai anggaran pemerintah alias uang rakyat dimana diduga setiap warga masyarakat berhak mengetahuinya.


Saat di kejar informasi lebih lanjut, Muhammad hanya mengatakan “Saya tidak ada komentar, karena itu ranah jenengan, terima kasih ya atas konfirmasi dan kunjungannya,” katanya.


Kasus ini kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi berjamaah di tubuh lembaga tersebut.


Seorang tokoh lembaga pemantau anggaran di Kota Semarang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL), Priadi yang mewakili suara beberapa lembaga lainnya meminta untuk dilakukan Audit Investigasi terhadap data dan dokumen Surat Loading Order, Surat Pengantar Pengiriman atas pengadaan BBM jenis Solar yang digunakan oleh PT RAH dan PY FPE.


Priadi menambahkan, praktik ini dilakukan secara sistematis dengan melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan BBWS Pemali Juana.


“Ada indikasi keterlibatan pejabat-pejabat operasional. Dari hasil penelusuran kami, nama-nama seperti H, C, H, dan A disebut sebagai pihak yang dulu mengurusi distribusi BBM di beberapa bidang operasional,” terang Priadi.


Menurutnya, harus dilakukan Audit Investigasi untuk mengetahui kebenaran data dan dokumen tersebut apakah benar dan sah dikeluarkan oleh PT. Pertamina, berdasarkan nomor dan tanggal Surat Loading dan Surat Pengantar Pengiriman berikut penerima pengiriman BBM jenis Solar.


Kemudian perlu dilakukan Audit Investigasi Surat Jalan dari kedua PT tersebut apakah benar dokumen tersebut sudah sesuai dengan dokumen Surat Loading Order dan Surat Pengantar Pengiriman yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina, dalam hal ini terhadap truck tangki (kapasitas isi tangki, nama PT yang tertulis di truck tangki), Nomor Polisi dan nama sopir.


Dilakukan Audit investigasi terhadap tempat penampungan BBM jenis Solar, baik gudang bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) dan bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), selaku penerima BBM jenis Solar, apakah sudah sesuai dokumen surat loading order dan surat pengantar pengiriman yang dikeluarkan oleh PT Pertamina.


Ketika konfirmasi pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, melalui Kepala Tata Usaha, Muhamad tidak bersedia memberikan komentar lebih lanjut.


“Saya tidak ada komentar, karena itu ranah jenengan, terima kasih ya atas konfirmasi dan kunjungannya,” katanya, Muhammad diduga sebagai Kabag TU seharusnya sangat mudah untuk membantu terkuaknya kasus ini apakah memang itu merupakan suatu kebenaran atau hanya isu yang berhembus semata.


Priadi meminta dilakukan audit investigasi pengadaan solar dari 2015 sampai 2025 di BBWS Pemali Juana ,semoga dengan terkuaknya kasus ini slogan Semarang Kaline Banjir akan menjadi kenangan saja tutur Priadi.

(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.