Kabupaten Semarang — Radarnet.co.id |Proyek pembangunan drainase dan talud di kawasan GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun 2025 senilai Rp510,6 juta itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi.
Pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Beberapa bagian talud tampak tidak kokoh dan menggunakan batu lama yang sudah berlumut. Lebih parah lagi, sambungan antara pondasi baru dan pondasi lama terlihat tidak merekat sempurna, sehingga rawan retak bahkan berpotensi roboh ketika musim hujan tiba.
Selain itu, jenis batu yang digunakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Alih-alih memakai batu belah baru, pelaksana proyek tampak menggunakan batu bekas yang masih menempel sisa semen lama.
“Kalau dilihat dari dekat, kelihatan banget batunya bukan baru. Ada bekas semen lama dan sambungannya juga nggak nempel sempurna. Ini bisa bahaya kalau nanti hujan deras datang,” ujar Slamet (52), warga setempat yang setiap hari melintas di area proyek.
Slamet menilai pelaksanaan proyek terkesan terburu-buru tanpa memperhatikan mutu pekerjaan.
“Anggarannya besar, lebih dari setengah miliar rupiah. Tapi hasilnya seperti ini. Warga hanya ingin pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan tahan lama,” tambahnya.
Kritik juga datang dari Rizky Pratama, tokoh pemuda Desa Wujil, yang menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Proyek publik seperti ini harus transparan dan diawasi ketat. Kalau benar ada penggunaan material lama atau pekerjaan yang tidak sesuai RAB, itu jelas melanggar aturan teknis. Kami mendorong Disdikbudpora Kabupaten Semarang segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan langsung,” tegas Rizky.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut berjudul “Konsolidasi Perbaikan Drainase, Talud, dan Pagar GOR Pandanaran Wujil”, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender, dimulai 13 Oktober hingga 11 Desember 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Hidayat Putra Mandiri dengan konsultan pengawas PT Abiyyu Karya Konsultan.
LSM AMPUH: Proyek Harus Diaudit, Jangan Biarkan Uang Rakyat Terbuang
Menanggapi hal tersebut, Aris Mustofa, Ketua LSM AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum), mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit fisik lapangan terhadap proyek tersebut.
“Kami meminta dinas terkait, terutama Disdikbudpora Kabupaten Semarang, untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh. Bila ditemukan pelanggaran spesifikasi atau indikasi penyimpangan anggaran, harus ada tindakan tegas terhadap pelaksana proyek maupun pengawasnya,” ujar Aris kepada media, Sabtu (8/11/2025).
Ia menegaskan, proyek yang bersumber dari uang rakyat wajib memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia hanya karena pekerjaan asal jadi. Pemerintah harus menjamin setiap proyek publik sesuai standar teknis, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Aris juga menambahkan bahwa LSM AMPUH akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap melaporkannya secara resmi jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran prosedur atau korupsi anggaran.
(Tim/Redaksi)

Komentar0