TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Kasus Pengancaman Mengemuka, IRT di Bone Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi



Bone, Radarnet.co.id |

Kasus dugaan tindak pidana pengancaman kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang ibu rumah tangga bernama Geby Nanda Prafita Surya binti Juprizal (34), resmi melaporkan seorang pria berinisial Asriadi yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.


Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/622/IX/2025/SPKT/RES BONE, laporan dibuat pada Sabtu, 27 September 2025 di Mapolres Bone. Dalam laporannya, korban menyebut bahwa pelaku melakukan ancaman yang diduga bertujuan menakut-nakuti dirinya.


Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Botto Lenre, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone sekitar pukul 02.00 Wita. Awalnya, pelaku mendatangi korban, kemudian mengeluarkan ancaman yang membuat korban merasa takut dan tertekan.


“Korban merasa resah serta khawatir dengan keselamatan dirinya, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tertulis dalam laporan tersebut.


Saat ini laporan telah diterima oleh SPKT Polres Bone dan ditandatangani oleh petugas piket, Briptu Rispan, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Kasus dugaan pengancaman ini menjadi sorotan publik, terlebih karena terlapor berprofesi sebagai jurnalis. Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan pemeriksaan guna memberikan kepastian hukum kepada korban.


 ( Tim/2R)

Komentar0

Type above and press Enter to search.