TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Transparansi KUR Dipertanyakan, Oknum BRI Kebumen Diduga Langgar Aturan

BRI Unit Mertokondo Kebumen


Kebumen, - Radarnet.co.id | LPKSM Kresna Cakra Nusantara menyayangkan sikap BRI Unit Mertokondo dan BRI Cabang Kebumen yang diduga melarang LSM maupun media mempublikasikan hasil konfirmasi terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Sugiyono, S.H., Kabid SDM DPP LPKSM Kresna Cakra Nusantara, mengaku heran dengan larangan tersebut. Menurutnya, KUR adalah program pemerintah yang seharusnya disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.


“Masyarakat berhak tahu detail program KUR — mulai dari bunga, prosedur, hingga hak dan kewajiban debitur. Ini demi transparansi dan edukasi publik,” tegas Sugiyono, Rabu (13/8/2025).


Sugiyono menjelaskan, dari hasil konfirmasinya kepada Manajer Unit Area BRI Cabang Kebumen, diakui bahwa terdapat pelanggaran SOP oleh BRI Unit Mertokondo. Salah satunya, pada tahun 2023 pihak unit meminta jaminan kepada debitur KUR, padahal menurut aturan yang diketahuinya, hal itu tidak diperbolehkan.


Lebih jauh, ia menilai manajemen BRI Cabang Kebumen tidak bisa lepas tangan.


“Fungsi manajerial harus bertanggung jawab atas kesalahan bawahannya. Tidak bisa hanya menyalahkan petugas di lapangan,” ujarnya.


Sugiyono menduga adanya maladministrasi yang berpotensi merugikan nasabah. Ia meminta kejaksaan dan kepolisian memeriksa seluruh data pinjaman KUR, termasuk keberadaan jaminan yang diduga disalahgunakan.


“Periksa semua dokumen dan petugas terkait. Negara sudah menjadi penjamin, jadi jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.