TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Pelaksanaan 2 Proyek Fisik Dinas P3APPK Bantul Oleh Satu Kontraktor, Abaikan K3 dan Diduga Minim Pengawasan


Bantul, Radarnet.co.id | Kamis, 28 Agustus 2025 -- Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) di Tahun Anggaran 2025 ini melaksanakan 2 proyek fisik yaitu Renovasi Gedung Rumah Perlindungan Sementara dengan nilai Rp.1.012.488.000 dan Renovasi Gedung UPTD PPA dengan nilai Rp.647.114.000. Kedua proyek tersebut berada dalam satu lokasi tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor.16 Karangbayam, Trirenggo, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.


Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai lembaga kontrol sosial yaitu penggunaan anggaran negara untuk pembangunan fisik salah satu dinas, tim kontrol media dari Radarnet.com dan Tribuncakranews.com menyambangi lokasi pengerjaan pada Hari Rabu Tanggal 27 Agustus 2025 sekira Pukul 13.15 WIB. Dilokasi sesuai papan nama proyek, untuk Rehabilitasi Rumah Perlindungan Sementara di kerjakan oleh CV. Putra Mataram dan untuk Rehab Gedung UPTD PPA dikerjakan oleh CV. Gilang Pradipta, kedua proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan yang sama yaitu 120 hari kalender.


Namun saat tim mengkonfirmasi salah satu pekerja terkait siapa bos dari CV kontraktor, pekerja menjawab jika proyek tersebut dikerjakan oleh satu bos kontraktor yang bernama Andi. Dari keterangan pekerja tersebut tim jadi bertanya, kok bisa ya ada 2 proyek dari satu dinas yang sama dimenangkan oleh 2 CV tapi milik satu kontraktor???

Ada apakah ini...!!!


"Betul ini ada dua proyek, tapi bos e cuma satu, kalau gak salah namanya Pak Andi. Kalau mandor e ada 2, yang satu Pak Surip, yang satunya saya kurang tahu, itu tadi yang pakai kacamata," tutur pekerja.


Guna memastikan kebenaran informasi dari pekerja, tim mencoba mencari mandor bernama Pak Surip dilokasi tersebut, namun yang bersangkutan menghindar tidak mau menemui tim kontrol media, bahkan tim dilempar sana sini, alasan pak Surip disana, disini, disitu dll. Tim juga mencoba menemui mandor satunya, namun hal yang sama juga dilakukan oleh mandor tersebut, yaitu menghindar untuk dikonfirmasi tim media.






Pantauan tim kontrol media dilokasi pengerjaan, dari puluhan pekerja 2 proyek tersebut, tidak ada satupun pekerja yang dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri), hal tersebut bisa disimpulkan jika kontraktor  lalai terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Padahal untuk kontruksi bangunan gedung, kewajiban penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 3 ayat (1) yang mengharuskan pengusaha menjamin keselamatan tenaga kerja. Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.


Yang lebih parah lagi, 2 proyek rehab gedung Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul tersebut diduga kuat minim pengawasan, karena sudah 2 kali tim kontrol media menyambangi lokasi tidak pernah menemukan personil konsultan pengawas stanby dilokasi proyek, hal tersebut juga dibenarkan oleh keterangan salah satu pekerja jika pihak pengawas jarang datang ke lokasi, padahal dalam kontrak kerja sesuai papan nama proyek disebutkan ada 2 konsultan pengawas yang berbeda yang bertugas mengawasi proyek tersebut.


Sungguh sangat ironis, disaat Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan gencar dan masif menyuarakan untuk para pejabat negara dalam menggunakan uang rakyat harus transparan dan wajib dipertanggungjawabkan, namun masih ada saja pihak pihak yang seenaknya menggunakan uang rakyat. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama seluruh komponen masyarakat yang peduli. Pengawasan internal yang tidak maksimal wajib disorot dan tentunya wakil rakyat yang duduk di DPRD Bantul wajib tahu akan hal ini.


Yang lebih mencengangkan lagi, saat tim mau meninggalkan lokasi proyek, salah satu pekerja memberikan keterangan jika pengerjaan proyek tersebut tidak bagus, dari mulai sambungan besi sampai pondasi gedung tersebut, namun saat tim mau menanyakan detailnya, pekerja berhenti memberi keterangan karena dipanggil oleh teman pekerja lainnya. Terkait apakah benar atau tidak keterangan dari pekerja tersebut, hal ini wajib menjadi perhatian serius para pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek Dinas P3APPKB Bantul yang tentunya dibiayai oleh anggaran negara.


Tunggu investigasi lanjut tim kontrol media yang akan mengkonfirmasi Kepala Dinas terkait, DPRD Bantul dalam hal ini Komisi C dengan hasil temuan dalam pelaksanaan 2 proyek Dinas P3APPKB Bantul. (Tim red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.