Purworejo, Radarnet.co.id | Pengerjaan proyek Kontruksi Hotel Tahap III dan Penyempurnaan Gedung Ganesha Convention Hall senilai Rp. 5.465.513.000,00 yang dikerjakan oleh CV Wahana Karya yang beralamat di Jalan Letjend Suprapto No.110 Purworejo diduga kuat tidak sesuai speck dan abaikan K3. Hal tersebut diketahui oleh tim media saat sambang dilokasi sebagai bentuk kontrol sosial di Jalan Kolonel Sugiyono No.62 Kepatihan Purworejo pada Tanggal 23 Juni 2025 dan Hari ini Sabtu Tanggal 5 Juli 2025.
Terpantau oleh awak media di lokasi pengerjaan proyek jika seluruh pekerja dalam proyek gedung tersebut tidak mengenakan APD (alat pelindung diri), padahal mereka bekerja di gedung yang tinggi dengan lantai lebih dari tiga. Salah satu konsultan pengawas saat dikonfirmasi awak media terkait APD dan bendera K3 menyebut jika pernah ada pemasangan bendera serta rambu rambu K3, namun saat ini tidak ada pihak konsultan pengawas tidak tahu.
"Terkait bendera K3 dan rambu rambu dulu pernah dipasang, kalau sekarang gak ada saya tidak tahu," jawab pengawas.
Salah satu pekerja saat ditanya kenapa tidak menggunakan APD tidak merespon dan langsung pergi. Tim media juga menyoroti terkait spesifikasi pasir laut yang digunakan untuk dasar pemasangan paving blok.
Tunggu investigasi lanjut tim media yang akan mendatangi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo untuk menemui Kepala Dinas atau PPK dalam Proyek Hotel Ganesha tersebut guna meminta penjelasan. (red)
Komentar0