TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Pemkab Temanggung Diduga Caplok Tanah Warga


TEMANGGUNG, Radarnet.co.id |

Pemerintah Kabupaten Temanggung diduga kuat telah mencaplok tanah milik warga seluas 

puluhan hektar di Desa Ngaliyan, Kecamatan Bejen. Klaim sepihak dari Pemkab Temanggung bahwa 

bidang bidang tanah milik warga tersebut dinilai sembrono, merugikan masyarakat dan sewenang 

wenang.


Karena klaim itu tidak berdasarkan data kepemilikan tanah di Desa Ngaliyan. 


Menurut Sekdes Desa Ngaliyan, sepengetahuannya di warkah buku C Desa Pemkad Temanggung tidak memiliki bidang bidang tanah di desanya.


Dijelaskan bahwa bidang bidang tanah yang diklaim oleh Pemkab Temanggung adalah milik Ny Najisem sebagaimana tercatat dalam buku C Desa No 215 yang terletak di Pekreh Blok 09. Saat ini masih tercatat menjadi hak dari para ahli waris Ny Nasijem.


Sementara itu Kepala Desa Ngaliyan, Bunjari ketika hendak konfirmasi hingga tiga kali 

tidak pernah ketemu, padahal masih dalam jam kerja. Menurut istri Bunjari, suaminya pergi “ngarit” (mencari rumput-red) untuk pakan ternak kambingnya.


Ketika dikonfirmasi melalui surat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah 

(BPKPAD) Kab Temanggung menyatakan bahwa, “tanah yang ada di desa Ngaliyan milik pemkab

Temanggung berdasarkan sertifikat Hak Pakai”, tanpa dapat menjelaskan asal usul, kronologi dan 

dasar hukum dari terbitnya sertifikat Hak Pakai tersebut.


Menurut sumber yang paham tentang 

hukum pertanahan mengatakan, “tidak masuk akal bila Pemkab Temanggung benar benar memiliki 

alas hak surat Leter C Desa kemudian ditingkatkan menjadi Hak Pakai. Mengapa tidak ditingkatkan

menjadi sertifikat Hak Milik,” ujarnya.


Ketika melakukan cek ke lapangan ditemukan papan nama yang mencurigakan

karena pada papan nama tersebut memang terdapat lambang Pemkab Temanggung tetapi 

keterangannya tidak lazim dan tidak sesuai dengan papan penunjuk kepemilikan yang resmi dikeluarkan oleh Pemkad Temanggung. 


Menurut salah seorang ahli waris, Eko Kristian orang yang menancapkan dan memasang papan nama tersebut adalah oknum bernama Nurohman yang saat itu bekerja di BPKPAD Kabupaten Temanggung. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.