PANGANDARAN – Radarnet.co.id | Gembar-gembor "Pangandaran Melesat" seolah menjadi ejekan pahit saat menjejakkan kaki di Sekolah Dasar Negeri 2 Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Bukan "melesat" yang terlihat, melainkan kemunduran dan potret buram pendidikan yang memilukan. Bagaimana mungkin sebuah daerah yang digadang-gadang maju, membiarkan anak-anaknya menimba ilmu di bawah ancaman bangunan lapuk dan tanpa atap?
Tiga ruang kelas di SDN 2 Kertamukti kini tinggal kerangka miris, tanpa genteng dan dengan struktur bangunan yang keropos dimakan waktu. Pemandangan ini bukan saja mengganggu, tapi juga menjadi pertanyaan besar tentang prioritas Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Lebih parah lagi, ruang belajar lain pun tak luput dari kesan terbengkalai, berubah fungsi layaknya gudang kumuh daripada tempat mencetak generasi penerus.
Dua Tahun Terabaikan, Siswa dan Masa Depan Jadi Taruhan
Mirisnya, kondisi memprihatinkan ini bukanlah cerita baru. Menurut penuturan warga sekitar, kehancuran SDN 2 Kertamukti sudah berlangsung tak kurang dari dua tahun. Dua tahun!
Bayangkan, selama itu pula, anak-anak di Kertamukti harus menghadapi risiko dan ketidaknyamanan dalam proses belajar. Tak heran jika warga enggan menyekolahkan anaknya di sana, kekhawatiran akan ambruknya bangunan menjadi momok yang sangat realistis.
Dampaknya langsung terasa pada minimnya jumlah siswa baru yang mendaftar. Bagaimana bisa mengharapkan peningkatan kualitas pendidikan jika fasilitas dasarnya saja jauh dari kata layak?
Ini bukan sekadar masalah estetika, ini adalah pelanggaran hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan kondusif.
Dinas Pendidikan Bungkam di Tengah Keresahan Warga
Upaya konfirmasi dari media pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 11.00 WIB, pun berujung nihil.
Pintu sekolah sudah tertutup rapat, tanpa ada satu pun petugas piket yang bisa dimintai keterangan. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran dan ketidakpedulian dari pihak berwenang.Apakah ini cerminan dari budaya "tutup mata" terhadap permasalahan di lapangan?
Seorang warga dengan nada kecewa menyuarakan harapannya, "Kami menginginkan pihak Dinas Pendidikan secepatnya memperbaiki atau merehab sekolah ini demi untuk kelancaran anak-anak kami dalam menimba ilmu."Ia menambahkan dengan getir,
"Jangan karena kami berada di daerah terpencil diabaikan, kami pun taat bayar pajak."
Pernyataan ini adalah tamparan keras. Masyarakat pedesaan, yang juga merupakan pembayar pajak, menuntut hak yang sama.
Apakah slogan "Pangandaran Melesat" hanya berlaku untuk wilayah yang terlihat dan menguntungkan secara politis? Kondisi SDN 2 Kertamukti adalah bukti nyata bahwa ada PR besar yang harus segera dituntaskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran.Jangan biarkan masa depan anak-anak Kertamukti "terlambat" hanya karena kelalaian dan ketidakpedulian. (Red)
Komentar0