Majalengka, Jawa Barat = Radarnet.co.id | 01 Juli 2025 – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 di Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menyeruak ke permukaan. Kepala Desa Padarek, Wahyu Susanto, yang menurut informasi juga menjabat sebagai Ketua PAC PDIP Lemahsugih periode 2019-2024 hingga kini masih menjabat menurut Nara sumber, menjadi sorotan utama. Dari total DD sebesar Rp1.157.014.000 (setelah dikurangi ADD Rp. 466.571.040), transparansi pengelolaannya dipertanyakan.
Beberapa proyek yang dibiayai DD, seperti pembangunan beronjong (Rp79.350.000), Hotmik Jalan Cigobang (Rp125.984.000), pasar desa (Rp231.253.000), dan program ketahanan pangan (budidaya bebek dan lele, total Rp74.000.000), dianggap kurang transparan. Detail anggaran, spesifikasi material, dan proses pengadaan proyek-proyek tersebut masih menjadi misteri.
Upaya pembungkaman informasi juga terendus. Saat dikonfirmasi pada 24 Juni 2025, Wahyu Susanto diduga meminta agar pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan ini tidak dilanjutkan dan bahkan menawarkan sejumlah uang kepada awak media dan menyebutkan memiliki adik yang berprofesi sebagai media. Ketidakhadirannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada hari Rabu 18 Juni 2025, dengan alasan menghadiri pernikahan, semakin memperkuat kecurigaan.
Saat team liputan mencoba menghubungi Camat Lemahsugih "Wss.wr.wb salam silaturahmi mangga informasi akan saya konfirmasikan ke desa dulu ya kang, Atau nanti saya coba cari informasi juga kang, Saya sudah lakukan evaluasi kang terkait pekerjaan dan dokumennya menunggu hasilnya untuk ditindaklanjuti oleh kepala desa terkait hal yg akan akang lakukan pemberitaan mangga teu langkung krn sy blm melihat secara hasil pengawasan monev sebagaimana sy lakukan tindak lanjut menegur dan evaluasi".
"Mangga kang pemberitaan akang juga menjadi referensi yang saya pake sebagai informasi yang saya harus klarifikasi kebenarannya", Pungkas Camat.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada statement tambahan dari Camat Lemahsugih.
Tuntutan transparansi penggunaan anggaran DD dan akses informasi publik sesuai UU KIP pun mengemuka. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa bergantung pada transparansi dan akuntabilitas. Tim liputan akan terus berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Wahyu Susanto dan akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika diperlukan. Kasus ini menjadi alarm bagi pentingnya pengawasan publik dalam pengelolaan dana desa.
#No Viral No Justice
#Dana Desa
#Desa Padarek
#Kecamatan Lemahsugih
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Komentar0