DELI SERDANG – Radarnet.co.id | Sebuah insiden mengejutkan dan memilukan kembali menampar wajah demokrasi di Indonesia. Tim jurnalis dan LSM yang tengah mendampingi petani di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban serangan brutal yang diduga kuat berkaitan dengan konflik lahan melibatkan perusahaan PT. NDP.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Serangan yang melibatkan lebih dari 50 orang bersenjata tajam menyebabkan seorang jurnalis, Sumardo Hotman Munthe, SH, mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dengan benda tumpul dan senjata tajam. Kantor media dan rumah korban dibakar habis, menghanguskan seluruh dokumen penting serta barang pribadi.
Pendampingan Masyarakat Berujung Teror
Tim yang menjadi korban antara lain berasal dari media Suara Republik News.com dan LSM Independence Social Control (INSC). Mereka hadir dalam rangka mendampingi masyarakat petani menyuarakan hak atas tanah yang disengketakan. Namun, niat mulia tersebut justru dibalas dengan intimidasi, kekerasan, dan penghilangan barang bukti.
> “Kami datang untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum, tapi malah dihadiahi kekerasan yang sangat terorganisir,” ujar Rudi Munthe, Ketua DPC LSM INSC Kabupaten Tangerang dan jurnalis SRN.com.
Pembiaran? Respons APH Dipertanyakan
Yang lebih mengejutkan, tidak ada respons sigap dari aparat penegak hukum (APH) saat tim media/LSM berupaya meminta bantuan. Bahkan, dalam aksi pembongkaran bangunan pasca penyerangan, Kepala Satpol PP Marzuki disebut hadir tanpa membawa surat peringatan resmi (SP1–SP3) sebagaimana mestinya.
> “Kami hubungi pihak berwenang, tapi seperti tak ada yang peduli. Seolah-olah kami ini tidak bernyawa,” kata Rudi.
Manipulasi Informasi & Kriminalisasi Publik
Setelah insiden, beredar narasi di media sosial yang menyatakan bahwa warga telah menerima ganti rugi, padahal faktanya tidak ada kompensasi apapun. Tim jurnalis dan LSM menegaskan bahwa warga dipaksa keluar dari tanah mereka dengan hanya membawa pakaian di badan.
Hal ini menambah luka bagi mereka yang merasa haknya dirampas secara sewenang-wenang.
> “Kami tak hanya diintimidasi secara fisik, tapi juga dikriminalisasi secara informasi. Ini bentuk pembungkaman terstruktur!” ujar Sumardo Hotman Munthe.
Seruan Nasional: Lawan Kekerasan, Tegakkan Keadilan!
Tim jurnalis dan LSM menyerukan tindakan cepat dari:
Presiden Republik Indonesia
Kapolri & Bareskrim Polri
Menteri ATR/BPN
Menteri Dalam Negeri
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Kejaksaan Agung RI
Komnas HAM & DPR RI
Mereka menuntut investigasi menyeluruh, independen, dan terbuka untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik serangan ini. Perlindungan hukum terhadap jurnalis dan aktivis menjadi harga mati dalam negara demokrasi.
Demokrasi Terancam Jika Suara Rakyat Dibungkam
“Ini bukan hanya persoalan tanah. Ini persoalan martabat negara dalam melindungi rakyatnya. Jika jurnalis dan LSM bisa dibungkam seperti ini, maka siapa lagi yang bisa bersuara?” tegas Rudi Munthe.
Solidaritas dari sesama insan pers, aktivis, dan masyarakat sipil di seluruh Indonesia diharapkan terus mengalir. Perlawanan ini bukan hanya untuk Sumut, tapi demi kebebasan berekspresi di seluruh negeri. (Red)
Komentar0