Semarang, Radarnet.co.id | Pengelola CV Dagga Handal Prima dan CV Aman Karya Mangunharjo Semarang Sebagai penanggung jawab dari IDPJ Rino Joseph menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut usaha tambangnya di Jl. Kompol R. Soekamto, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Jawa Tengah, diduga ilegal. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
“Saya kaget setelah membaca beberapa media online yang menyebut usaha saya diduga ilegal. Meski hanya dugaan, bagi masyarakat yang kurang memahami bahasa jurnalistik, berita seperti itu bisa membentuk opini yang keliru,” ujar Rino saat ditemui di rumahnya, Senin (21/4/2025).
Rino dan Adi sebagai penanggung jawab di lokasi dari IDPJ menjelaskan bahwa ada 4 operator dari IDPJ, Rajendra, PT TAN dan RPB siap duduk bareng dan mengklarifikasi bahwa issue pak Lambang yang punya SPK itu tidak ada karena pak Rino dan pak Adi yang punya mandat penuh di lokasi dan mereka tidak sendiri tetapi ada 3 operator lainnya.
CV Dagga Handal Prima dan telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Penataan Ruang dengan Nomor ijin B/3344.2/591/Vll/2022, yang diterbitkan pada 29 Juli 2022 dan berlaku selama Tiga Tahun.
"Di surat izin itu juga jelas tertera alamat usaha kami di Desa Mangunharjo” tambahnya.
Rino berharap agar pemberitaan mengenai tambangnya dapat lebih berimbang dan sesuai fakta agar tidak merugikan pihaknya.
Ia juga menyayangkan bahwa beberapa media terkesan mencari kesalahan pengelola semata, padahal dirinya berharap ingin mengklarifikasi pemberitaan sepihak tersebut. Dan ingin konfirmasi mengenai ijin lahan tambang yang sudah terverifikasi.
Dan Rino juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut salah sasaran serta kurang tepat, karena narasinya memojokkan salah satu pihak tanpa konfirmasi terhadap yang bersangkutan terkesan mencemarkan nama baik seseorang.
Selain menegaskan Tambang yang legalitas nya jelas di ESDM, Dinas Tata ruang, DLH dan 3 ijin lainnya. Rino juga menjelaskan untuk tambang mulai bekerja jam 8.30 agar tidak mengganggu anak anak berangkat sekolah dan mereka yang berangkat kerja kantoran. Untuk hari minggu libur sebulan 2 kali untuk warga lingkungan segar, dan sudah berkoordinasi dari RT, RW dan kelurahan.
Ia juga berharap kedepannya tidak ada lagi pemberitaan yang tidak berimbang dan bisa merugikan nama baik orang lain.(Ros&SL)
Komentar0