Purworejo, Radarnet.co.id – Senin, 8/6/2026. Proyek pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Beringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru beberapa minggu selesai dikerjakan dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Kondisi tersebut memicu keluhan warga sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Pangestu Jaya Mandiri.
Kepala Desa Beringin mengaku telah berulang kali meminta pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan. Namun hingga kini, menurutnya, perbaikan yang dijanjikan belum juga direalisasikan.
“Saya sudah berkali-kali meminta agar jalan cor beton yang rusak segera diperbaiki. Namun jawabannya selalu besok-besok, sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar Kepala Desa Beringin.
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat pemerintah desa mendapat sorotan dari masyarakat karena proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara justru mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat setelah selesai dikerjakan.
“Saya berharap pihak pelaksana segera bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai buruk pemerintah desa akibat jalan yang baru dibangun tetapi sudah rusak dan belum diperbaiki,” tambahnya.
Mantan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Imam Susilo, juga menyayangkan kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan meskipun baru beberapa minggu selesai dibangun.
“Baru beberapa minggu selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Sebagai pelaksana, seharusnya ada tanggung jawab moral maupun material terhadap hasil pekerjaan yang telah dilakukan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan jalan rabat beton tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar antara 2 hingga 2,5 meter serta ketebalan sekitar 12 sentimeter.
Keluhan juga datang dari warga setempat. Supri (65), salah seorang warga Desa Beringin, mengaku kecewa dengan kondisi jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan.
“Masa jalan baru selesai sudah hancur. Kami minta segera diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan memberikan penjelasan berbeda. Susilo menyebut proses pengerjaan dilakukan secara bersama-sama antara pihak CV dan masyarakat setempat. Menurutnya, sebagian tenaga kerja berasal dari pihak penyedia, sementara sebagian lainnya merupakan warga desa.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya bukan dalam bentuk kontrak pemborongan penuh, melainkan sebatas penyediaan material berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), bukan kontrak pekerjaan konstruksi secara keseluruhan.
Menurutnya, apabila terdapat kekurangan dalam hasil pekerjaan, maka pengawasan dan evaluasi semestinya dilakukan secara bersama selama proses pelaksanaan berlangsung.
“Kalau ada yang dianggap kurang bagus, seharusnya ada masukan sejak awal. Karena pekerjaan ini dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Terkait tuntutan tanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut, Susilo menilai penyelesaiannya tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja karena pekerjaan melibatkan berbagai unsur.
Meski demikian, kerusakan pada jalan yang baru selesai dibangun tetap menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi teknis untuk mengetahui penyebab kerusakan sekaligus mengambil langkah perbaikan agar pembangunan yang menggunakan Dana Desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi jalan yang mengalami kerusakan tersebut masih belum diperbaiki dan tetap menjadi perhatian warga Desa Beringin. (*)

Komentar0