TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

ASN Salatiga Berinisial BK Diduga Memframing Wartawan untuk Tutupi Aib Pribadi


Semarang, Radarnet.co.id - Polemik dugaan pemerasan yang menyeret seorang jurnalis berinisial SL terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga, berinisial BK, memasuki babak baru. SL membantah tegas tuduhan yang beredar di sejumlah media dan menyatakan pemberitaan tersebut merupakan framing yang merugikan dirinya sebagai insan pers.


SL menyebut informasi yang ditampilkan dalam pemberitaan sebelumnya tidak akurat dan mengandung unsur fitnah. Menurutnya, narasi yang memosisikan dirinya sebagai pelaku pemerasan tidak sesuai dengan fakta peristiwa. “Saya justru diminta bantuan oleh BK, bukan memeras,” ujar SL ketika dikonfirmasi.


Peristiwa ini bermula pada Minggu, 31 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, ketika SL mencoba mengonfirmasi informasi terkait Bagus Kadarman (48), Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Salatiga. Konfirmasi tersebut menyangkut isu dugaan keberadaan wanita idaman lain (WIL) atau istri siri, serta sejumlah persoalan ketika BK bertugas di beberapa instansi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial hingga sekarang.


Setelah menerima pesan konfirmasi, BK disebut langsung menghubungi SL melalui aplikasi pesan singkat dan meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan. BK kemudian mengajak SL bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.


SL menceritakan, dalam pertemuan tersebut BK meminta agar publikasi terkait dirinya dihentikan atau dihapus. Namun SL menyatakan tidak ada kesepakatan apa pun yang dibuat antara keduanya. Ia menyampaikan bahwa berita tidak akan dikawal dan tidak akan ditindaklanjuti, tetapi tidak ada permintaan timbal balik dalam bentuk apa pun.


SL membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intimidasi, ancaman, atau menuntut imbalan uang. Ia juga menepis klaim bahwa dirinya meminta uang tambahan dari BK serta menyebarluaskan tautan pemberitaan ke media sosial.


Ia menilai pemberitaan beberapa media terkait dugaan pemerasan adalah fitnah yang mencederai profesi jurnalistik dan secara sengaja memojokkan dirinya. SL bahkan menduga, informasi yang beredar dapat terkait dengan upaya tertentu untuk merusak reputasinya sebagai wartawan.


SL menduga kuat bahwa beberapa media menerbitkan informasi bohong karena diduga menerima imbalan dari BK. Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi merusak integritas dan independensi pers.


Terkait penyebaran informasi, SL menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebarkan tautan berita ke platform apa pun. Ia menyebut sempat ditemukan jejak digital penyebaran link oleh pihak lain, namun konten terkait kini menghilang dari peredaran daring.


Hingga berita ini disiarkan, baik BK maupun media yang sebelumnya memberitakan dugaan pemerasan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.


Kasus ini kembali menyoroti isu etika pemberitaan, akurasi informasi, serta potensi penyalahgunaan media untuk kepentingan tertentu. Organisasi profesi dan lembaga terkait diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini guna memastikan prinsip-prinsip jurnalisme dijalankan secara benar dan bertanggung jawab.

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.