Bantul, Radarnet.co.id | Pelaksanaan proyek talud tebing sungai yang berlokasi di Pinggir Jalan Pajangan - Bantul Nomor 8 Dusun Benyo Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul DIY diduga kuat tidak sesuai Speck atau mengurangi kwalitas. Hal tersebut diketahui saat tim kontrol media mendatangi lokasi pengerjaan pada Sabtu siang Tanggal 18 Oktober 2025 sekira Pukul 09.30 WIB. Terpantau para pekerja yang sedang membuat campuran semen dan pasir untuk pasangan batu tidak menggunakan takaran baku alias asal penuh di mesin molen.
Tim kemudian bertanya pada pekerja yang membuat campuran pasir dan semen kenapa tidak menggunakan takaran baku, dengan tegas dan cepat, pekerja menjawab jika itu sudah menjadi kebiasaan bagi mereka, sudah tiap hari dan hafal.
"Sudah biasa begini mas, kami tidak memakai takaran baku, setiap hari begini kok, sudah hafal," ujar pekerja.
Selanjutnya tim mendekat dititik pemasangan batu kali untuk talud tebing sungai tersebut, disitu tim ditemui oleh seorang pekerja, dan diterangkan oleh orang tersebut jika proyek talud tebing sungai yang baru dikerjakannya adalah milik Saudara Ari dari CV Paket Baru.
"Ini milik Mas Ari, CV Paker Baru, saya hanya pekerja, jika mau konfirmasi langsung ke Mas Ari saja," tutur pekerja.
Tim juga bertanya, apakah ada terpasang papan nama proyek dilokasi tersebut, karena terpantau oleh tim dilokasi tersebut tidak ada papan nama proyek, namun pekerja menjawab ada, hanya belum dipasang.
"Papan nama ada mas, tapi belum kami pasang," terang pekerja.
Terpantau pula oleh tim kontrol media untuk penggunaan batu kali pasang, diduga masih melebihi batas maksimal diameter yaitu lebih dari 30 cm. Bahkan para pekerja hanya satu dua yang mengenakan APD.
Perlu menjadi perhatian bersama untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Bantul, jika pengerjaan fisik dari Dinas dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul tentunya menggunakan Anggaran Daerah yaitu APBD, sumber APBD salah satunya dari rakyat membayar pajak, jadi bisa diartikan uang yang digunakan untuk membiayai proyek fisik tersebut adalah uang rakyat. Disini rakyat Bantul punya hak untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek fisik tersebut.
Disini peran konsultan pengawas semestinya sangat mendominasi untuk keberhasilan suatu proyek, karena mereka juga dibayar dari sebagian dana proyek tersebut, tentunya mereka harus bisa bekerja mengawasi secara maksimal. Karena pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi bisa berakibat kwalitas yang tidak maksimal. Tunggu investigasi lanjut tim kontrol media yang akan meminta tanggapan dari Anggota DPRD Bantul dalam hal ini Komisi C terkait pelaksanaan proyek di Bantul yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Tim juga berencana akan menghadap Kepala Dinas PUPKP Bantul pada Minggu depan untuk meminta keterangan detail terkait proyek talud tebing sungai di Sendangsari Pajangan tersebut.
(Red)
Komentar0