TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Jalanan Semarang Dihantam Truk Galian C Kalialang: Warga Resah, Kecelakaan Mengintai di Ruas Kalipancur hingga Suratmo


Radarnet.co.id | Semarang, 6 Oktober 2025 — Aktivitas tambang Galian C di kawasan Kalialang, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, kembali memantik amarah warga. Deru puluhan truk dam bertonase berat setiap hari tak hanya menimbulkan debu tebal dan lumpur saat hujan, tapi juga menghancurkan ruas-ruas jalan utama yang jadi jalur vital masyarakat.


Kerusakan parah tampak di sepanjang Jalan Kalipancur Raya, Jalan Untung Suropati, hingga Jalan Suratmo. Permukaan jalan yang dulu mulus kini berubah menjadi gelombang tajam dan lubang menganga.


“Jalan di depan Candi Penataran Raya sampai Nasi Padang Kendana itu sudah hancur lebur. Pengendara motor harus ekstra hati-hati, banyak yang hampir celaka,” tulis seorang warga di grup Info Kejadian Semarang (6/10/2025).


Kondisi lebih parah terlihat di Jalan Suratmo, di mana lubang-lubang besar seperti jebakan maut mengancam setiap pengendara yang melintas. Tidak sedikit warga yang mengeluh kendaraan mereka rusak akibat terperosok.


Lambannya tindakan dari Pemerintah Kota Semarang membuat warga akhirnya bergerak sendiri. Sejumlah relawan yang tergabung dalam Relawan Gabungan Kota Semarang turun tangan menambal lubang-lubang jalan dengan alat seadanya.


Aksi spontan ini sekaligus menjadi bentuk protes terbuka terhadap Pemkot yang dianggap abai.




“Kami berharap Bu Wali Kota tidak tutup mata. Kualitas tambal sulam sebelumnya sangat buruk dan cepat rusak. Kami butuh perbaikan serius, bukan janji,” tulis seorang warga dalam unggahan protes yang viral di media sosial.


Masyarakat menuding truk-truk pengangkut material Galian C sebagai penyebab utama kerusakan jalan, karena banyak yang melebihi batas tonase (overload) dan beroperasi tanpa kontrol ketat.


Warga menuntut langkah tegas dari aparat dan pemerintah dengan tiga poin utama:


1. Audit dan penertiban seluruh aktivitas Galian C di Kalialang dan sekitarnya, yang izinnya berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Tengah.


2. Penindakan tegas terhadap truk bermuatan berlebih yang merusak jalan umum.


3. Pertanggungjawaban pengusaha tambang untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang ditimbulkan.


Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah nyata dari Pemkot Semarang dan dinas terkait. Mereka berharap ada penanganan permanen, bukan sekadar tambal sulam sementara, demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan Kalipancur hingga Suratmo.  (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.