Kab. Bandung, Radarnet.co.id - Diduga oknum guru SDN 01 Harapan Padamulya Majalaya memalsukan tandatangan suaminya untuk persyaratan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). K seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut bungkam saat di tanya via whatsapp, bahkan sampai memblokir no telpon diduga malu menjelaskan, Jum'at (29/08) lalu.
Menurut sumber, awalnya K ini sebagai guru honorer sekian tahun. Namun saat mau diangkat ASN dirinya memberikan surat pernyataan P3K dengan tandatangan suami yang dipalsukan saat ada pengangkatan, "jelasnya.
Saat ditemui, N selaku suami K membenarkan, "yah bener kok, dulu waktu dia masih honorer saya sibuk sana sini anter istri saya, namun saat diangkat ASN mulai bertingkah, dan tandatangan saya (suami) dipalsukan, karena saya tidak merasa teken surat pernyataan p3k itu, "ungkapnya.
"Saya berharap dinas pendidikan menegurnya atau memberikan sanksi tegas, karena baru mau diangkat p3k saja dia sudah berani palsukan tandatangan saya, apa lagi nanti jika sudah jadi ASN lama, tentu lebih berani lagi atau tambah sombong, "katanya.
Pihak Disdik Kab. Bandung merespon cepat setelah mendapatkan informasi tersebut, Dian Kepala Bidang SD segera akan lakukan penelusuran ke sekolah yang di maksud. Melalui pesan singkat dia mengatakan, " oh yah saya akan segera cek, "ucap kabid.
Neneng selaku pengawas bina dinilai tidak relepan menjelaskan. Saya sudah panggil ketemu tapi tidak ada perihal tandatangan palsu, "ungkapnya.
Asep Kusuma Kepala Dina (Kadisdik) Kabupaten Bandung mengatakan " untuk berkas P3K itu tidak ada harus ada tandatangan suaminya, jadi yang kasus itu ijin dari suami untuk mengikuti pelatihan diklat. Karena diklat memerlukan waktu beberapa hari jadi harus ada persetujuan suami.
Kalau yang itu katanya memalsukan untuk Diklat dikarenakan waktunya mepet jadi gak mungkin balik lagi". Kata Asep Kusumah.
Kalau untuk KIP tidak mungkin untuk memotong karena masuk langsung ke rekening Siswa Siswi, kalau itu terjadi gak ada unsur paksaan jadi kalau perbuatan Oknum saya juga tidak akan membela," ucapnya.
Namun fakta di lapangan pihak dinas pendidikan kab. Bandung tidak profesional atas tindakan dan ketegasannya, dinilai cuek dan biasa-biasa saja atas dugaan tandatangan palsu oknuk guru SDN 01 Harapan, atau diduga sengaja dibiaskan.
(Sumber : Red - Matainvestigasi.com)
Gabungan Media Online Cetak Ternama
(GMOCT)
Komentar0