MUSI BANYUASI, Radarnet.co.id |
Sosialisasi yang digelar Polsek Babat Supat ke lokasi penyulingan minyak ilegal nyatanya tidak membawa hasil positif. Bukannya aktivitas ilegal berhenti atau berkurang, justru asap dari penyulingan minyak semakin ngebul dan kegiatan mereka kian dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan dari kalangan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Mereka mempertanyakan efektivitas serta ketegasan aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Babat Supat, dalam menyikapi maraknya penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum mereka.
Ketua DPD LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Muba, Mauzan, menilai bahwa sosialisasi tersebut diduga hanya bersifat seremonial belaka.
"Kalau memang ada keseriusan penegakan hukum, dan bukan hanya seremonial, kenapa bukannya aktivitas ilegal refinery berkurang, malah sebaliknya kian menjadi-jadi," tegas Mauzan.
Ia menduga kegiatan sosialisasi itu tidak lebih dari langkah reaktif atas pemberitaan yang belakangan gencar mengangkat isu ilegal refinery di Babat Supat. Bahkan, ia menduga bahwa sosialisasi tersebut justru bisa menjadi sarana memperkuat 'koordinasi' antara pelaku bisnis ilegal dengan oknum aparat.
“Bisa jadi sosialisasi yang dilakukan tersebut diduga menjadi sarana untuk menambah besaran koordinasi dari para pebisnis kepada oknum aparat seperti narasi yang saat ini hangat diperbincangkan publik,” tambahnya.
Sikap serupa juga disuarakan oleh Ketua DPD Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (Barikade 98) Muba, Boni. Ia mendesak Polres Muba untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin SH MH, yang dinilai gagal menindak tegas praktik ilegal tersebut.
“Kapolsek Babat Supat seolah memberikan restu kepada bisnis penyulingan minyak ilegal. Buktinya, tidak ada tindakan nyata penegakan hukum terhadap bisnis ilegal itu. Justru para mafia minyak makin gemuk, merugikan negara dan mencemari lingkungan,” ujar Boni.
Ia menambahkan, lemahnya penegakan hukum ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan lifting minyak nasional sesuai dengan amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Boni mengungkapkan, dalam waktu dekat gabungan aktivis yang terdiri dari Barikade 98, Gempita, Projamin, serta beberapa organisasi lainnya akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Muba.
“Kami akan mendesak Kapolres untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kepemimpinan Kapolsek Babat Supat,” tegasnya. Jumat 1/8/2025.
(Tim)
Komentar0