TfCpTfA9GfMpTfG9GSYiGUdoBA==

Berkedok Layanan Fasilitas Pendakian, Organisasi " KPA RANGER MERBABU" Tarik Pungli Kepada Para Pendaki di Jalur Resmi Dusun Genting Tarubatang Kecamatan Selo Boyolali


BOYOLALI, Radarnet.co.id@gmail.com - Taman Nasional Gunung Merbabu masih menjadi tempat yang di sukai dan menjadi primadona, terutama oleh pendaki dari kalangan muda-mudi baik pemula maupun yang telah berpengalaman. 


Terpantau saat awak media mencoba mencari kebenarannya ke salah satu jalur pendakian yakni di Dusun Genting Desa Tarubatang Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Sabtu, 12 Oktober 2024.


" Jalur yang sering di gunakan untuk Kegiatan Penelusuran Hutan (Tracking), Mendaki Gunung (Hiking-Climbing) Nusantara Perorangan. "


" Saat masuk di wilayah Dusun Genting, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo awak media di haruskan membayar uang masuk ke lokasi desa per orang di kenakan tarif Rp 5000 dan parkir mobil Rp 10000. Dari keterangan penjaga pintu masuk desa mengatakan jika tarikan tersebut sudah sesuai dengan ijin perdes, singkatnya. "


" Kemudian dari beberapa pendaki kami coba bertanya terkait berapa yang harus di keluarkan untuk bisa masuk ke lokasi jalur Dusun Genting Desa Tarubatang Kecamatan Selo tersebut. "


Dari keterangan nya salah satu pendaki membeberkan jika sebelum kita agendakan untuk pendakian di wajibkan booking dahulu melalui situs resmi Taman Nasional Gunung Merbabu dan membayar Rp 5000 kemudian selain tarif di atas saat melalui Dusun Genting. Terangnya







" Lalu sesampainya di pintu masuk lokasi jalur Selo tersebut tepatnya di pos Dusun Genting desa Tarubatang Kecamatan Selo Boyolali, kita di wajibkan membayar kembali Rp 5000 di hari biasa dan Rp 7500 di hari libur dan juga biaya Asuransi Rp 2000 dari Taman Nasional Gunung Merbabu. " Jelasnya


Akan tetapi masih dari keterangan pendaki yang tak mau di sebutkan identitasnya tersebut, mengatakan jika kami masih harus membayar senilai Rp 10000 yang dari keterangan adalah sebagai Layanan Fasilitas Pendakian dan iuran yang di duga Pungli (Pungutan Liar) tersebut di kelola oleh kelompok relawan sosial masyarakat yang mengatasnamakan " KPA RANGER MERBABU ". Pungkasnya


Penelusuran awak media mencoba menggali informasi baik dari warga sekitar Dusun Genting dan juga mengecek ke lokasi pos, benar saja praktik yang di duga adalah termasuk pungli tersebut dengan bebas telah berjalan. 


Bahkan selama bertahun-tahun telah di jalankan dari investigasi di lapangan ternyata ijin kegiatan tersebut juga tidak ada, dari Ketua Kelompok Ranger Dimas Edy Sugito kepada awak media mengakui jika kegiatan yang awalnya adalah sosial tersebut sekarang telah beralih fungsi menjadi pemasukan bagi kelompok perorangan demi mencari keuntungan dan mulai meninggalkan fungsi asalnya yakni sosial kemasyarakatan. " Ijin juga kami tidak punya singkatnya "


" Iya Pak jika terkait ijin memang saya mengakui jika organisasi KPA Ranger memang belum memiliki ijin, dan saya pribadi juga takut jika permasalahan ini sampai di angkat ke publik. Saya pribadi secepatnya akan mengumpulkan anggota KPA Ranger dan saya akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPA Ranger karena jika tidak posisi saya bisa menjadi tidak aman, " tutupnya.


Sampai berita tayang awak media juga lembaga belum mengklarifikasi ke dinas terkait baik dari Balai Taman Nasional Gunung Merbabu juga Pemkab maupun dinas terkait yang lainnya. 


Jatmiko dari Lembaga LP2KP saat di mintai keterangan akan segera melaporkan secara resmi, karena ada penyimpanan di sini dan ini termasuk pungli dan telah di lakukan selama bertahun-tahun tanpa ada yang menyentuh. Lembaga kami yakni LP2KP Jateng akan mengusut tuntas terkait hal ini, tutupnya.


(AGS/TIM)

Komentar1

Type above and press Enter to search.